MEDAN, Waspada.co.id – Plt Kadis Pendidikan Medan Topan OP Ginting, mengatakan pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) hari ini, pihaknya telah mengeluarkan standar operasional prosedur (SOP) PTMT yang mengatur siswa mulai dari berangkat sekolah, di sekolah, sampai pulang ke rumah.
“Bagaimana siswa, orangtua, guru, dan tenaga pendidikan harus bersikap selama pandemi ini ada kita susun petunjuknya. Semuanya kembali kepada komitmen kita bersama. Jika kita tetap saling mengingatkan, saya yakin PTM ini bisa tetap kita laksanakan tanpa mengorbankan kesehatan,” katanya usai meninjau pelaksanaan pertama PTMT di SMP Negeri 3 Medan, Senin (11/10).
Terkait teknis pengajaran, lanjut Topan, diserahkan kepada sekolah. Namun, rombongan belajar di setiap kelas maksimal 10 murid, selebihnya mengikuti pelajaran dari rumah secara dalam jaringan (daring) pada waktu yang bersamaan. Sedangkan waktu belajar selama tiga jam, tanpa jam istirahat.
“Ini adalah PTMT hari pertama, saya berharap semua pihak, baik orangtua, guru, dan tenaga pendidikan, semua menerapkan protokol kesehatan. Mari kita sama-sama menjaga diri, mawas diri, agar PTMT ini memberikan manfaat bagi anak-anak kita tanpa meningkatkan angka Covid di Medan,” ucapnya.
Data dari Dinas Pendidikan Medan menunjukkan, jumlah SMP di Medan sebanyak 384, yang 45 di antaranya merupakan SMP Negeri. Sedangkan jumlah murid mencapai 105.641 dan 65.000 lebih di antaranya telah divaksin.(wol/mrz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post