BINJAI, Waspada.co.id – Pelayanan Puskesmas Binjai kota dinilai sangat mempersulit pasien untuk mendapatkan tindakan medis yang lebih baik dan cepat. Hal itu dialami LS, saat meminta surat rujukan untuk berobat di RS Artha Medica atas luka bekas operasi serius yang dideritanya.
Awalnya, bekas operasi pasca lahiran bernanah usai melakukan control di RS Artha Medica. Melihat itu, LS khawatir akan terjadi infeksi pada luka tersebut hingga akhirnya kembali ke UGD RS Artha Medica.
“Dokter umum disana mengarahkan agar meminta surat rujukan dari Puskesmas. Karena kondisi saya tidak baik, suami yang datang ke Puskesmas Binjai kota untuk meminta surat rujukan sesuai saran dokter. Namun pihak puskesmas terkesan mempersulit keadaan, sebab meminta pasien harus hadir. Sementara saya aja jalan sudah payah, tapi karena ini mendesak akhirnya ya dipaksakan datang ke Puskesmas ” bebernya kepada Waspada Online, Jumat (22/10).
Namun setelah tiba di Puskesmas, salah satu petugas disitu tetap tidak memberikan surat rujukan. Malah menganggap luka pasca jahitan bisa diatasinya.
“Kalok cuma gitu biar saya aja yang merawatnya, kalau saya kasi surat rujukan nanti dokternya marah, ” terang LS, menirukan ucapan petugas Puskesmas, sembari mengatakan, dirinya tak paham maksud dari petugas yang menyebut bahwa akan ada dokter yang marah bila dikeluarkan surat rujukan.
Sedangkan suami LS, mengaku kecewa atas pelayanan Puskesmas Binjai Kota yang terkesan abaikan derita pasien. Buktinya,” kata Gusti (suami LS-Red), jahitan pasca lahiran yang hanya dibalut perban dan disiram betadine itu tak bereaksi, bekas operasi kembali bernanah.
“Padahal kami hanya minta surat rujukan, dan itu juga saran dari salah satu dokter di RS Artha Medica, kenapa dipersulit. Ini taruhannya nyawa istri saya,” cetus Gusti.
Sementara, Kepala Puskesmas Binjai kota saat ingin dikonfirmasi Waspada Online ternyata tak berada ditempat. Bahkan saat coba ditemui di ruangannya sejumlah staf mengaku bahwa Kapus sedang keluar.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai dr. Sugianto, Sp OG saat dihubungi via seluler, mengatakan seharusnya surat rujukan tidak perlu dipersulit jika memang keadaannya mengharuskan. “Iya iya, pasien berhak memintanya ke Puskesmas,” ujarnya singkat. (wol/rid/ags/d2)
Discussion about this post