MEDAN, Waspada.co.id – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LAHP) tentang kasus penganiayaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, beberapa waktu lalu.
Dalam LAHP tersebut, Ombudsman Sumut, menemukan maladministrasi penyalahgunaan wewenang dan prosedur dalam kasus penganiayaan itu. Bahkan, penganiayaan yang terjadi karena masalah narkoba.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abayadi Siregar, mengatakan kasus penganiayaan itu berawal dari razia petugas yang menemukan sejumlah plastik klip yang diduga untuk mengemas narkoba di salah satu kamar.
Atas temuan tersebut, petugas Lapas melakukan interograsi kepada para WBP, namun tidak ada yang mengakui. Sehingga akhirnya, petugas mengetahui bahwa pemilik plastik itu merupakan WBP inisial S. Karena geram, petugas melampiaskan amarahnya kepada S.
“Penganiayaan itu tidak akan terjadi kalau petugas melaksanakan tugas sesuai prosedur. Tapi petugas justru melakukan penganiayaan ini,” kata Abyadi saat diwawancarai, di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang, Medan, Senin (18/10).
Dijelaskan, maladministrasi lain yang menjadi temuan Ombudsman Sumut adalah soal berkas acara pemeriksaan (BAP) yang tidak diadministrasikan terhadap WBP yang menjadi korban penganiayaan, sebelum memberikan sanksi.
Padahal, lanjut, Abayadi, sesuai ketentuan, pelanggaran atas tata tertib Lapas semestinya diadministrasikan dalam BAP. “Inikan penting sebetulnya sehingga kita punya record proses itu sejak awal,” ujarnya.
Untuk itu, Ombudsman dalam LAHP yang disampaikan kepada Kakanwil Kemenkumham Wilayah Sumut memberikan saran kolektif agar membuat rencana strategis dalam mencegah peredaran narkoba.
“Juga melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap jajarannya agar tata kelola Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) semakin baik ke depan,” sebutnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi yang ditanya wartawan usai menerima LAHP memilih bungkam, saat ditanya soal rekomendasi Ombudsman Sumut.
“Tanya ke mereka (Ombudsman) saja,” katanya, sambil bergegas masuk mobil dinasnya dan kemudian meninggalkan lokasi.(wol/man/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post