• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Terbukti Korupsi Pengadaan Videotron, Direktur PMM Dituntut 4,5 Tahun

Jumat, 2021/10/01 20:02
in Medan
A A
0
Sidang-Direktur-PMM-Korupsi-Pengadaan-Videotron

WOL Photo

29
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan videotron di Dinas Perindustrian dan Perdagangan senilai Rp1 miliar lebih, Direktur CV Putra Mega Mas (PMM) Djohan (50) dituntut 4 tahun dan 6 bulan penjara di Ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri Medan, Jumat (1/10).

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum Nur Ainun Siregar juga menuntut terdakwa untuk membayar denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana selama 3 bulan kurungan.

RelatedPosts

Ini Modus Oknum Anggota DPRD Taput, Diduga Tipu Korbannya Rp972 Juta

Ini Modus Oknum Anggota DPRD Taput, Diduga Tipu Korbannya Rp972 Juta

Kamis, 2022/07/07 10:06
Polsek-Medan-Baru-Gencarkan-Vaksinasi

Polsek Medan Baru Gencarkan Vaksinasi

Rabu, 2022/07/06 22:02
Maling-meteran

Maling Meteran Listrik, Pengusaha Ini Dihukum 20 Bulan Penjara

Rabu, 2022/07/06 21:48

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 2 jo Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dan ditambah Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana,” kata jaksa.

Hal memberatkan, perbuatan terdakwa Djohan bersama Ellius berkas terpisah secara in absentia tidak sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp1.059.676.483.

“Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, sopan selama persidangan serta belum pernah dihukum,” pungkasnya.

Usai mendengarkan nota tuntutan, majelis hakim diketuai Immanuel Tarigan melanjutkan persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda penyampaian nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa Djohan maupun penasihat hukumnya (PH).(wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: korupsipengadilanSidang
Previous Post

Ini Daftar Perubahan Prolegnas Prioritas 2021

Next Post

VIDEO: 4 Pelajar SMP Nangis Jadi Korban Hipnotis di Lapangan Merdeka

Related Posts

Ini Modus Oknum Anggota DPRD Taput, Diduga Tipu Korbannya Rp972 Juta
Medan

Ini Modus Oknum Anggota DPRD Taput, Diduga Tipu Korbannya Rp972 Juta

Kamis, 2022/07/07 10:06
Polsek-Medan-Baru-Gencarkan-Vaksinasi
Kesehatan

Polsek Medan Baru Gencarkan Vaksinasi

Rabu, 2022/07/06 22:02
Maling-meteran
Medan

Maling Meteran Listrik, Pengusaha Ini Dihukum 20 Bulan Penjara

Rabu, 2022/07/06 21:48
Ilustrasi-Uang
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Poldasu Dalami Kasus Uang Nasabah Bank Sumut, Gubernur Warning Kepsek dan Anggaran Besar, Kenapa Angka Stunting Tinggi

Rabu, 2022/07/06 21:26
Selebgram didampingi kuasa hukum temu pers Kanit
Medan

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Diduga Sebar Hoax

Rabu, 2022/07/06 21:24
Bunuh-Abang-Kandung
Medan

Bunuh Abang Kandung Dalam Keadaan Mabuk, Warga Pintu Air Dituntut 5 Tahun Penjara

Rabu, 2022/07/06 20:14
Next Post
4-anak-sekolah-di-hipnotis

VIDEO: 4 Pelajar SMP Nangis Jadi Korban Hipnotis di Lapangan Merdeka

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Ungkapkan Isi Sambil Menangis, Sule: Ayah akan meninggalkan anak-anak

    Ungkapkan Isi Hati Sambil Menangis, Sule: Ayah akan meninggalkan anak-anak

    12929 shares
    Share 5172 Tweet 3232
  • Sule Suka Memaksa Malam Jumatan, Nathalie Holscher: minta jeda pun gagal!

    8291 shares
    Share 3316 Tweet 2073
  • ‘Perang Dingin’ dengan Anak Kedua Sule, Nathalie Holscher: jangan anggep gue bunda!

    6434 shares
    Share 2574 Tweet 1609
  • Sinopsis Melur Untuk Firdaus Episode 24: Syukurin! Walid Kena Azab

    2806 shares
    Share 1122 Tweet 702
  • Cerai dengan Dewi Perssik, Saipul Jamil Kesenangan Sambil Nyanyi untuk Angga Wijaya

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412

Recent News

Mulai Solo Karir, Gamaliel Tapiheru Rilis Single Berjudul Asteroid

Mulai Solo Karir, Gamaliel Tapiheru Rilis Single Berjudul Asteroid

Kamis, 2022/07/07 10:52
YG Entertaiment Konfirmasi Blackpink Comeback Agustus 2022

YG Entertaiment Konfirmasi Blackpink Comeback Agustus 2022

Kamis, 2022/07/07 10:16
Kemendag Hadirkan MINYAKITA Rp14 Ribu per Liter Untuk Masyarakat

Kemendag Hadirkan MINYAKITA Rp14 Ribu per Liter Untuk Masyarakat

Kamis, 2022/07/07 10:10
Pergerakan IHSG Diprediksi Rebound pada Kamis (7/7)

Pergerakan IHSG Diprediksi Rebound pada Kamis (7/7)

Kamis, 2022/07/07 10:01
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Mulai Solo Karir, Gamaliel Tapiheru Rilis Single Berjudul Asteroid

Mulai Solo Karir, Gamaliel Tapiheru Rilis Single Berjudul Asteroid

7 Juli 2022
YG Entertaiment Konfirmasi Blackpink Comeback Agustus 2022

YG Entertaiment Konfirmasi Blackpink Comeback Agustus 2022

7 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.