• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Ragam Kesehatan

Aturan Lengkap Perjalanan Terbaru Jawa-Bali, Wajib Kartu Vaksin

1 tahun ago
in Kesehatan, Ragam, Wisata
A A
0
Scan-Peduli-Lindungi-Di-Bioskop

WOL Photo

18
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Waspada.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Mendagri No.57/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level I Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Pada Inmendagri tersebut diatur syarat perjalanan terbaru untuk wilayah Jawa Bali.

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus:

RelatedPosts

Oral-MouthWash

Klar Smile Hadirkan Inovasi Baru Oral Mouthwash Berbentuk Serum

Kamis, 2023/03/30 20:00
SUSU-GREENDFILEDS

Manfaat Greenfields Skimmed, Susu Rendah Lemak untuk Program Diet

Kamis, 2023/03/30 19:36
Honda-Civid-Type-R

HPM Boyong Civic Type R Terbaru ke Indonesia, Harganya Tembus Rp1.3 Miliar

Kamis, 2023/03/30 19:24

1. Menunjukkan kartu vaksin

2. Menunjukkan Antigen (H-1) bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin 2 (dua) kali atau PCR (H-3) bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin 1 (satu) kali untuk moda transportasi Pesawat Udara yang masuk/keluar wilayah Jawa dan Bali

3. Menunjukkan Antigen (H-1) bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin 2 (dua) kali atau PCR (H-3) bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin 1 (satu) kali untuk moda transportasi Pesawat Udara antar wilayah Jawa dan Bali

4. Menunjukkan Antigen (H -1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api, dan kapal laut

Seperti diketahui kemarin pemerintah memutuskan untuk mengubah syarat perjalanan udara atau yang menggunakan pesawat. Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy untuk perjalanan udara wilayah Jawa Bali tidak lagi harus PCR tapi bisa menggunakan antigen.

“Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR. Tapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yg diberlakukan dengan luar jawa bali, sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (1/11/2021). (okezone.com/data3)

Tags: dan Level IInstruksi MendagriLevel 2menteri dalam negerimobil pribadiPelaku perjalanan domestikPPKM Level 3sepeda motorTito Karnavian
Previous Post

Tinjau Perumahan Subsidi di Pekanbaru

Next Post

CR7 Jadi Penyelamat Lagi, Solskjaer: Ronaldo Memang Luar Biasa

Related Posts

Oral-MouthWash
Kesehatan

Klar Smile Hadirkan Inovasi Baru Oral Mouthwash Berbentuk Serum

Kamis, 2023/03/30 20:00
SUSU-GREENDFILEDS
Kesehatan

Manfaat Greenfields Skimmed, Susu Rendah Lemak untuk Program Diet

Kamis, 2023/03/30 19:36
Honda-Civid-Type-R
Ragam

HPM Boyong Civic Type R Terbaru ke Indonesia, Harganya Tembus Rp1.3 Miliar

Kamis, 2023/03/30 19:24
Pererat Silaturahim Antar Sesama Melalui PKR SMANSa Medan
Ragam

Pererat Silaturahim Antar Sesama Melalui PKR SMANSa Medan

Kamis, 2023/03/30 13:35
76 Siswa SMANTig Lulus PTN Favorit, Abdul Hafiz: Ini Kerja Keras Bersama
Ragam

76 Siswa SMANTig Lulus PTN Favorit, Abdul Hafiz: Ini Kerja Keras Bersama

Kamis, 2023/03/30 12:45
Lewat Jalur SNBP, SMANTig Medan Bangga 76 Siswanya Lulus PTN Favorit
Ragam

Lewat Jalur SNBP, SMANTig Medan Bangga 76 Siswanya Lulus PTN Favorit

Kamis, 2023/03/30 12:20
Next Post
foto: twitter

CR7 Jadi Penyelamat Lagi, Solskjaer: Ronaldo Memang Luar Biasa

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    1453 shares
    Share 581 Tweet 363
  • HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    155073 shares
    Share 62029 Tweet 38768
  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    4171 shares
    Share 1668 Tweet 1043
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2097 shares
    Share 839 Tweet 524

Recent News

Rafael-Alun-Dipecat-Tidak-Terhormat

Catatan KPK: Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Hingga Puluhan Miliar Rupiah

Kamis, 2023/03/30 23:59
Ganda-Putra

Spain Masters 2023: Perang Saudara Gagal Terwujud

Kamis, 2023/03/30 23:09
Surokim

Kata Pengamat dari Surabaya, Penolakan Ganjar Terhadap Timnas Israel Mengancam Elektabilitasnya

Kamis, 2023/03/30 23:00
Kebakaran-Ruko-di-Siantar

Kebakaran Empat Ruko di Siantar, Ini Dugaan Penyebabnya

Kamis, 2023/03/30 22:59
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Rafael-Alun-Dipecat-Tidak-Terhormat

Catatan KPK: Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Hingga Puluhan Miliar Rupiah

30 Maret 2023
Ganda-Putra

Spain Masters 2023: Perang Saudara Gagal Terwujud

30 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.