DOLOKSANGGUL, Waspada.co.id – Masih berlangsungnya masa pandemi Covid-19, banyak kebijakan yang memangkas anggaran di pemerintahan. Begitulah yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Dinas tersebut tidak lagi menganggarkan dana temu pers dan lomba karya tulis untuk kemitraan pers pada tahun 2022. Kebijakan itu sudah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.
Kepala Dinas Kominfo Humbahas, Hotman Hutasoit membenarkan selama tiga tahun anggaran untuk temu pers dan lomba karya tulis ditiadakan. Pertimbangannya karena pandemi Covid-19 masih berlangsung. Sehingga, pagu anggaran terbatas, dengan memprioritaskan anggaran di sektor lain.
“Tahun 2020 ada anggaran kita tampung untuk dana temu pers dan lomba karya tulis, tapi kita hapus karena refocusing. Sedangkan tahun 2021 sama sekali tidak ada kita usulkan,” jelas Hotman, Kamis (25/11) lalu.
Ia mengungakapkan, anggaran temu pers dan lomba karya tulis itu diusulkan pada tahun anggaran 2019, telah ditampung pada APBD tahun 2020. Namun, karena dampak Covid 19, anggaran yang sudah ditampung tahun 2020 harus di-refocusing.
Pada tahun 2021, lanjutnya, anggaran lomba karya tulis dianggarkan oleh pemerintah dalam bentuk dana hibah profesi dengan jumlah Rp35 juta yang diposkan di BPKPAD. Sedangkan, anggaran temu pers ditiadakan mengingat masih berlangsungnya Covid-19.
“Tapi dana hibah itu tidak bisa direalisasikan, dengan alasan teman-teman pers yang masuk dalam organisasi pers. Misal, PWRI ketuanya Porman Tobing yang kami panggil saat itu, dibilang dana itu terlalu kecil. Sehingga, dari pada nol maka kami gunakan ke refocusing,” ucapnya.
Disinggung, tahun 2022 kenapa tidak dianggarkan lagi?, Hotman mengaku, karena anggaran yang dikelolanya terbatas yang diberikan oleh Bappeda. “Ada pagu indikatif namanya. Dari pagu indikatif inilah yang ditentukan oleh Bappeda, telah kami susun ke Renja, dan Renstra,” jelasnya.
Disinggung bukan pihaknya mengusulkan besaran anggaran, Hotman mengaku tidak. “Bukan. Kita mengusulkan, sehingga pagu kita sekian, bukan Berarti Bappedalah menentukan pagu indikatif?,” jawab Hotman sambil menjelaskan bahwa sudah setiap tahun begitu.
“Jadi, kami ke sini hanya mengerjakan yang relatif. Kemudian, internet itu adalah semua OPD dan 81 titik tambah ukk unit kerja tramsmigrasi hanya disini saja sudah tersedot hampir 1 M satu tahun. Belum lagi biaya rutin kantor, perjalanan dinas,” tambahnya menjelaskan.
Disinggung, dari pagu indikatif yang dikasih oleh Bappeda sejumlah senilai Rp2.557.463.219 (Setelah Hotman memberikan RKA dari pagu indikatif) kenapa tidak masuk anggaran temu pers, lagi-lagi Hotman mengaku karena Covid-19. Sebab, masa pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung dan di Renja (Rencana Kerja Satu Tahun) dilarang kerumunan. “Temu pers-kan mengumpulkan orang tidak boleh, karena Covid-19,” ucapnya.
Disinggung lagi, pernahkah pihaknya meminta tambahaan anggaran pagu indikatif, Hotman mengatakan, justru Bappeda yang memberikan pagunya. “Mereka yang memberikan pagunya Kominfo sekian. Mereka tidak menambahkan,” jawab Hotman.
Discussion about this post