ASAHAN, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polres Asahan menangkap pelaku pembuangan bayi di aliran Sungai Sitio-tio, Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan pelaku pembuangan bayi berinisial FW (18). Ia membuang bayinya sendiri setelah dilahirkan.
“Pelaku membuang bayi pada Sabtu 13 November 2021 setelah melahirkan. Pelaku tidak mau warga mengetahui dia melahirkan,” katanya, Jumat (19/11).
Putu mengungkapkan, bayi berjenis kelamin laki-laki itu, merupakan hasil hubungan gelap tersangka dengan teman laki-lakinya. Setelah dilahirkan, bayi tersebut langsung dibuang.
Bayi itu dimasukkan ke dalam karung dalam kondisi masih hidup. Kemudian, tersangka meminta tolong seseorang untuk membuang bayi tersebut ke Sungai Sitio-tio.
“Pelaku meminta tolong seseorang membuang bayi itu. Kepada orang tersebut, ia mengaku karung itu berisi bangkai entok,” ungkapnya.
Putu menambahkan, karung itu ditemukan warga pada Selasa 16 November 2021. Saat itu warga tengah gotong royong curiga dengan isi karung tersebut karena aroma yang menyengat.
Lalu karung itu diambil menggunakan kayu. Saat dibuka, warga pun kaget karung tersebut berisi jasad bayi. Hal itu pun dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Sementara itu, FW mengaku menyesal telah membuang bayinya. Ia panik setelah melahirkan bayi itu seorang diri. “Menyesal pak, saya panik. Saya melahirkan bayi itu seorang diri. Orang tua saya tidak tau saya hamil,” pungkasnya.(wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post