• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Ingat! TNI-Polri, ASN Hingga Karyawan BUMN Dilarang Cuti Selama Nataru

Rabu, 2021/11/24 13:00
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
menteri dalam negeri-tito-karnavian

foto: istimewa

21
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Dalam aturan yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada tanggal 22 November 2021 itu, diantaranya menyebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Karyawan BUMN dan Swasta dilarang cuti selama periode libur Nataru 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.

RelatedPosts

Menko Airlangga Ajak Negara-negara G20 Solid Jaga Stabilitas Ekonomi Dunia

Menko Airlangga Ajak Negara-negara G20 Solid Jaga Stabilitas Ekonomi Dunia

Selasa, 2022/05/24 14:01
Menko Airlangga dalam pertemuan Airlangga-Sampaikan-Moment-Emas-Berinvestasi-di-Indonesia-Dalam-Agenda-World-Economic-Forum-di-Swisspers terkait Indonesia Economic Outlook 2022 dan Presidensi G20 Indonesia, di Davos, Swiss, Senin (23/5).

Airlangga Sampaikan Moment Emas Berinvestasi di Indonesia Dalam Agenda World Economic Forum di Swiss

Selasa, 2022/05/24 11:00
Jasa Raharja Telah Serahkan Santunan Kecelakaan di Ciamis

Jasa Raharja Telah Serahkan Santunan Kecelakaan di Ciamis

Selasa, 2022/05/24 10:30

“Larangan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan karyawan swasta selama periode libur Nataru,” demikian bunyi salah satu butir dalam Inmendagri.

Tak hanya kepada ASN, TNI dan Polri saja, Mendagri juga mengimbau kepada pekerja/buruh untuk menunda pengambilan cuti setelah periode libur Nataru.

“Ketentuan lebih lanjut hal sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 selama periode libur Nataru akan diatur lebih lanjut oleh kementerian/lembaga (K/L) teknis terkait.”

Sementara itu mengenai aktivitas sekolah, Mendagri mengimbau agar pembagian rapor semester 1 dilakukan pada bulan Januari 2022, dan tidak meliburkan secara khusus pada periode libur Nataru.

Mendagri juga menginstruksikan seluruh kepala daerah memberlakukan PPKM Level 3 pada acara pernikahan dan acara sejenisnya. “Meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.”

Dalam Inmendagri itu, terdapat empat hal yang diatur secara khusus, yakni; Pertama, instruksi yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali kota di seluruh Indonesia.

Kedua, instruksi khusus dalam pelaksanaan ibadah dan peringatan Hari Raya Natal 2021. Ketiga, instruksi Khusus untuk pelaksanaan perayaan Tahun Baru 2022 dan tempat perbelanjaan/mal. Dan keempat, instruksi khusus untuk pengaturan tempat wisata.

Selama periode 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022, seluruh kepala daerah juga diminta menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment). (tvonenews/ags/d2)

Tags: Hari NatalLibur NataruMendagriNatal dan Tahun BaruPencegahan COVID-19perayaan tahun baruTito Karnavian
Previous Post

Lauching Buku Biografi Edy Rahmayadi Diwarnai Sholawat

Next Post

Kota Medan Dilanda Banjir, Warga: Kami Sudah Jenuh

Related Posts

Menko Airlangga Ajak Negara-negara G20 Solid Jaga Stabilitas Ekonomi Dunia
Ekonomi dan Bisnis

Menko Airlangga Ajak Negara-negara G20 Solid Jaga Stabilitas Ekonomi Dunia

Selasa, 2022/05/24 14:01
Menko Airlangga dalam pertemuan Airlangga-Sampaikan-Moment-Emas-Berinvestasi-di-Indonesia-Dalam-Agenda-World-Economic-Forum-di-Swisspers terkait Indonesia Economic Outlook 2022 dan Presidensi G20 Indonesia, di Davos, Swiss, Senin (23/5).
Ekonomi dan Bisnis

Airlangga Sampaikan Moment Emas Berinvestasi di Indonesia Dalam Agenda World Economic Forum di Swiss

Selasa, 2022/05/24 11:00
Jasa Raharja Telah Serahkan Santunan Kecelakaan di Ciamis
Ekonomi dan Bisnis

Jasa Raharja Telah Serahkan Santunan Kecelakaan di Ciamis

Selasa, 2022/05/24 10:30
Andika-Perkasa
Fokus Redaksi

Panglima TNI: 10 Prajurit Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat

Selasa, 2022/05/24 10:00
IHSG Diprediksi Bergerak ke Zona Hijau Pada Selasa (24/5)
Ekonomi dan Bisnis

IHSG Diprediksi Bergerak ke Zona Hijau Pada Selasa (24/5)

Selasa, 2022/05/24 09:15
Harga Emas Antam Naik Rp 3.000 Pada Perdagangan Selasa (24/5)
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Naik Rp3.000 Pada Perdagangan Selasa (24/5)

Selasa, 2022/05/24 09:13
Next Post
Lokasi-Banjir-hari-ini

Kota Medan Dilanda Banjir, Warga: Kami Sudah Jenuh

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Nia Ramadhani Saat di Ranjang, Ardie Bakrie Blak-blakan 'Angkat Tangan'

    Nia Ramadhani Saat di Ranjang, Ardie Bakrie Blak-blakan ‘Angkat Tangan’

    8986 shares
    Share 3594 Tweet 2247
  • Usai Disuapin Mimi Bayuh, Raffi Ahmad Disuapin Nagita Slavina, Pengalihan Isu!

    5780 shares
    Share 2312 Tweet 1445
  • Padahal Sudah Meninggal, Doddy Soedrajat Ingin Ceraikan Alm. Vanessa Angel dan Bibi

    5642 shares
    Share 2257 Tweet 1411
  • Adegan Ranjang Prilly Latuconsina dan Reza Rahadian Tanpa Busana Bocor: Surprise!

    18493 shares
    Share 7397 Tweet 4623
  • Siapa Ayah Dari anak yang Dikandung Asisten Raffi Ahmad Ya?

    2664 shares
    Share 1066 Tweet 666

Recent News

Ramalan zodiak hari ini Selasa, 23 Mei 2022

Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa, 23 Mei 2022

Selasa, 2022/05/24 15:13
Viral! Mendiang Julia Perez Main Tiktok, Ternyata....Warganet: Astaghfirullah!

Viral! Mendiang Julia Perez Main Tiktok, Ternyata….Warganet: Astaghfirullah!

Selasa, 2022/05/24 14:59
DPRD Sumut Pastikan Tak Ada Perubahan 7 Nama Komisioner KPID

DPRD Sumut Pastikan Tak Ada Perubahan 7 Nama Komisioner KPID

Selasa, 2022/05/24 14:51
Link Download KKN di Desa Penari Full Movie Legal Asli HD

Link Download Film KKN di Desa Penari Full Movie Legal Asli HD

Selasa, 2022/05/24 14:40
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ramalan zodiak hari ini Selasa, 23 Mei 2022

Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa, 23 Mei 2022

24 Mei 2022
Viral! Mendiang Julia Perez Main Tiktok, Ternyata....Warganet: Astaghfirullah!

Viral! Mendiang Julia Perez Main Tiktok, Ternyata….Warganet: Astaghfirullah!

24 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.