MEDAN, Waspada.co.id – Menjelang akhir tahun 2021, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utara mencatat tingkat hunian kamar hotel di Kota Medan sudah capai 50 persen lebih.
“Okupansi hotel di Kota Medan dan Sumut sudah di atas 50 persen. Sedangkan, untuk pertemuan-pertemuan yang digelar di Hotel baik itu meeting dan acara lainnnya belum kembali normal,” tutur Ketua Badan Pengurus Daerah PHRI Sumut, Denny S Wardhana, Jumat (19/11).
Rata-rata untuk acara dan kegiatan seperti meeting, seminar dan lain-lain di hotel juga sudah meningkat.
“Di mana angka okupansi kamar hotel ini, dibandingkan status PPKM Level IV dan Level III di Kota Medan. Saat ini, ada peningkatan. Belum normal, tapi sudah mulai ada. Dibandingkan PPKM Level 4 sekarang sudah mulai ada kembali,” ungkap Denny.
Disinggung soal larangan aktivitas kegiatan masyarakat pada perayaan dan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Denny mengungkapkan belum bisa menyampaikan dampak akan dirasakan oleh pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Medan maupun di Sumut ini.
“Belum bisa berbicara dampak pada kita. Tapi imbasnya pasti ada. Langkah-langkah untuk akhir tahun ini kita mengikuti pemerintah saja. Tapi saat ini, kita menunggu juga aturan dari pemerintah,” ungkapnya.
“Dan berharap kepada semua pihak bisa bersama-sama menekan penyebaran Covid-19 di Kota Medan ini. Sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali normal seperti biasanya. Harapannya bagaimana kita bergandengan tangan, jangan longgar dan jangan langgar dan lalai prokes jangan lupa vaksin. Itu ajalah yang harus kita lakukan di pandemi ini. Untuk karyawan sudah 100 persen. Disiplin prokes di pentingkan saat ini,” terangnya.
“Di mana pengelolaan hotel dan restoran di Kota Medan ini juga tengah melakukan sosialisasi aplikasi pedulilindungi bagi masyarakat atau pengunjung hotel dan restoran,” tandasnya. (wol/eko/d2)
Discussion about this post