MEDAN, Waspada.co.id – Pengerjaan proyek jalan provinsi di Parsoburan-batas Labuhanbatu Utara (Labura) yang rusak sebelum digunakan membuat marah, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi.
Pasalnya, jalan tersebut telah rusak sebelum digunakan. Sehingga, Edy memastikan akan meminta pertanggungjawaban kepada pihak yang terlibat dalam pengerjaan tersebut, jika hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan.
“Kita tindak. Saya terimakasih masukan ini,” kata Edy saat diwawancarai di Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Jumat (5/11).
Dijelaskan, pembangunan infrastruktur di Sumut merupakan salah satu fokus kinerja mereka yang ditujukan untuk kemakmuran masyarakat. Oleh sebab itu, Dia memastikan tidak ada yang main-main soal ini.
“Gak ada ampun soal yang begini. Rakyat kita ini yang penting,” ujarnya.
Sebelumnya, pembangunan ruas jalan Parsoburan-Batas Labuhanbatu Utara (Labura) di Kabupaten Toba mendapat kritikan dari masyarakat. Melalui media sosial, mereka langsung melaporkan pembangunan yang dianggap terkesan tidak sesuai dengan mutu pembangunan yang telah menelan anggaran Rp 24,1 miliar.
Pembangunan jalan tersebut juga awalnya sudah disoal oleh Inspektorat Sumut. Inspektorat memerintahkan untuk dilakukan evaluasi dan penawaran ulang atas paket pengerjaan peningkatan kapasitas struktur jalan dalam provinsi ruas Parsoburan-batas Labuhanbatu Utara di Kabupaten Toba Samosir.
Hal tersebut tertuang dalam surat Kepala Inspektorat Sumut, Lasro Marbun dalam suratnya kepada Kepala LKPP RI cq Direktur Penanganan Masalah Hukum tanggal 19 Mei 2021.
Dalam surat itu dijelaskan, bahwa
inspektorat telah melakukan pemeriksaan khusus atas tender ini menyusul Surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI No.9219/D.4.3/05/2021 tanggal 7 Mei.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, Bambang Pardede yang hadir di Rumah Dinas Gubernur saat di wawancarai mengaku terburu-buru dan enggan memberikan keterangan.
“Saya buru-buru,” kata Bambang, sembari berlari menuju mobil dinasnya dan langsung meninggalkan Rumah Dinas Gubsu.(wol/man/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post