• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Sumut

Kapolres Langkat Rekomendasi PTDH Oknum ‘Curhat’ di Tiktok

Jumat, 2021/11/12 13:27
in Sumut
A A
0
Kapolres Langkat Rekomendasi PTDH Oknum ‘Curhat’ di Tiktok

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok (kiri) saat memberi keterangan kepada wartawan di Aula Satya Wira Mapolres, Jumat (12/11). (WOL Photo)

98
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

STABAT, Waspada.co.id – Oknum polisi dari Polres Langkat, Bripka Abdul Tamba curhat di akun Tiktok @abdultamba_007 untuk mendapat perhatian publik dan mendiskreditkan institusinya. Oleh Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok bergerak cepat menanggapi hal tersebut.

“Pada Jumat (5/11), Bripka Abdul Tamba telah menjalani sidang komisi kode etik Polri dengan Ketua Komisi, Kompol Muhammad Arif Batubara terkait dengan pelanggaran tidak masuk dinas atau tugas di pembinaan Seksi Propam selama lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut tanpa ada pemberitahuan atau mendapat izin yang sah dari atasan atau pimpinan,” kata Kapolres didampingi Kasi Propam, Iptu Zulkarnain di Aula Satya Wira Mapolres Langkat, Stabat, Jumat (12/11).

RelatedPosts

Ilustrasi-Uang

HIGHLIGHTS: Poldasu Dalami Kasus Uang Nasabah Bank Sumut, Gubernur Warning Kepsek dan Anggaran Besar, Kenapa Angka Stunting Tinggi

Rabu, 2022/07/06 21:26
10-Juta-Pohon

Hadapi Pemanasan Global, Menko PMK Sosialisasi Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

Rabu, 2022/07/06 19:31
Bukit-Lawang

Warga Tutup Akses Jalan ke Bukit Lawang, Ini Penyebabnya

Rabu, 2022/07/06 19:00

Bripka Abdul Tamba disangkakan melanggar Pada 14 ayat 1 huruf (a) PPRI No 1/2003 tentang pemberhentian anggota Polri. Dalam pasal dimaksud, anggota Polri dapat diberhentikan tidak dengan hormat dari kedinasan karena meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari.

“Bripka Abdul Tamba juga telah berulang kali dilakukan pembinaan. Namun, tidak menunjukan kesadaran berubah sehingga dinilai tidak layak lagi dipertahankan menjadi anggota Polri. Untuk selanjutnya di rekomendasikan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” urai Kapolres.

foto tangkapan layar tiktok.com/@abdultamba
foto tangkapan layar tiktok.com/@abdultamba

Danu menambahkan, Bripka Abdul Tamba juga telah melakukan sejumlah pelanggaran disiplin dan kode etik sebagai anggota Korps Tribrata. Catatan Polres Langkat, Bripka Abdul Tamba tercatat melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik (tindak pidana) sebanyak 16 kali.

“Pelanggaran kode etik profesi Polri Tahun 2010 berupa pelanggaran tindak pidana penyekapan dan pemerasan terhadap penyalahgunaan narkoba atas nama Intan, Rafiq, dan Deni Syahputra di wilkum Polresta Medan. Pelanggaran kode etik profesi Polri Tahun 2009 berupa pelanggaran tindak pidana pemerasan terhadap penyalahgunaan narkoba atas nama Arga Parmanto Siagian dengan meminta uang tebusan 50 Juta agar supaya dibebaskan dan Vonis PN Medan pidana penjara 5 bulan,” ujar Kapolres.

Lebih jauh, Bripka Abdul Tamba juga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri Tahun 2012 berupa tindak pidana pemerasan terhadap penyalahgunaan narkoba atas nama Erwin, Hendrik Syahputra dan Dedi Ari Andi Siregar dengan meminta uang tebusan 200 juta, agar supaya dibebaskan dan vonis PN Medan pidana penjara 5 bulan.

“Kemudian ada pelanggaran disiplin tahun 2014, 2015, 2018, 2019, 2020 dan 2021 dengan hukuman, sanksi yang dijatuhkan berupa penempatan tempat khusus selama 21 hari, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, teguran tertulis dan penundaan mengikuti pendidikan selama 6 bulan,” bebernya.

Bahkan, Bripka Abdul Tamba juga dipropamkan ke Polda Sumut oleh Dharma P Simanjuntak pada Oktober 2021 kemarin. Pelapor menduga bahwa oknum polisi itu telah melakukan pembakaran dan perusakan usaha internet milkhya di Kota Medan.

“Saat ini masih dalam proses penyidikan Bidang Propam Polda Sumut,” tukasnya. (wol/bar/d2)

Editor AGUS UTAMA

Tags: berita Langkatkecamatan stabatPolres Langkatrekomendasi PTDH
Previous Post

Kabar Duka, Aktor Komedi Rony Dozer Tutup Usia

Next Post

Sirkuit Mandalika Diresmikan, Jokowi Langsung Jajal Trek WSBK

Related Posts

Ilustrasi-Uang
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Poldasu Dalami Kasus Uang Nasabah Bank Sumut, Gubernur Warning Kepsek dan Anggaran Besar, Kenapa Angka Stunting Tinggi

Rabu, 2022/07/06 21:26
10-Juta-Pohon
Indonesia Hari Ini

Hadapi Pemanasan Global, Menko PMK Sosialisasi Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

Rabu, 2022/07/06 19:31
Bukit-Lawang
Fokus Redaksi

Warga Tutup Akses Jalan ke Bukit Lawang, Ini Penyebabnya

Rabu, 2022/07/06 19:00
STUNTING
Sumut

Wagub Sumut Musa Rajekshah Apresiasi BKKBN

Rabu, 2022/07/06 18:55
Jokowi-Tinjau-Lokasi-Jalan-Nias
Sumut

Presiden Jokowi Tinjau Proyek Peningkatan Struktur Jalan di Pulau Nias

Rabu, 2022/07/06 17:40
Gubernur Tantang Atlet Golf Sumut Borong Emas di PON 2024
Nasional

Gubernur Tantang Atlet Golf Sumut Borong Emas di PON 2024

Rabu, 2022/07/06 16:57
Next Post
Usai Peresmian Sirkuit Mandalika, Jokowi Jajal Trek. (Photo Dok Tirta)

Sirkuit Mandalika Diresmikan, Jokowi Langsung Jajal Trek WSBK

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Ungkapkan Isi Sambil Menangis, Sule: Ayah akan meninggalkan anak-anak

    Ungkapkan Isi Hati Sambil Menangis, Sule: Ayah akan meninggalkan anak-anak

    10383 shares
    Share 4153 Tweet 2596
  • ‘Perang Dingin’ dengan Anak Kedua Sule, Nathalie Holscher: jangan anggep gue bunda!

    6300 shares
    Share 2520 Tweet 1575
  • Saipul Jamil dan Dewi Perssik CLBK: Kalaupun suatu saat ternyata kita berjodoh

    5395 shares
    Share 2158 Tweet 1349
  • Arya Saloka Digantikan Deva Mahenra, Fans Ikatan Cinta Protes!: kita maunya Aldebaran asli

    4557 shares
    Share 1823 Tweet 1139
  • Uang Nasabah Bank Sumut Raib Mendadak

    2830 shares
    Share 1132 Tweet 708

Recent News

Dewi Perssik Nyaris kebablasan Saat Pacaran dengan Angga Wijaya

Dewi Perssik Nyaris Kebablasan Saat Pacaran dengan Angga Wijaya

Kamis, 2022/07/07 01:01
Nathalie Holscher Jatuh Cinta kepada Boy: Hai Boy! Lho kok nangis sih? Please....

Nathalie Holscher Jatuh Cinta kepada Boy: Hai Boy! Lho kok nangis sih? Please….

Kamis, 2022/07/07 00:01
Erli-Hasyim---Afrida-Wati-2

Potret Erli Hasyim – Afrida Wati di HUT Bhayangkara, Warga: Adem Lihatnya…

Rabu, 2022/07/06 22:41
Ilustrasi depresi dan meminum alkohol

Tips Meredakan Depresi, Hindari Konsumsi Makanan dan Minuman Ini

Rabu, 2022/07/06 22:22
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Dewi Perssik Nyaris kebablasan Saat Pacaran dengan Angga Wijaya

Dewi Perssik Nyaris Kebablasan Saat Pacaran dengan Angga Wijaya

7 Juli 2022
Nathalie Holscher Jatuh Cinta kepada Boy: Hai Boy! Lho kok nangis sih? Please....

Nathalie Holscher Jatuh Cinta kepada Boy: Hai Boy! Lho kok nangis sih? Please….

7 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.