MEDAN, Waspada.co.id – Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencopot Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso, dari jabatannya.
Pencopotan jabatan itu sesuai Nomor: ST/2280/X/KEP/2021 yang ditandatangi AS SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (1/11) malam, membenarkan pencopotan jabatan Kapolres Tebingtinggi tersebut.
“Saya sudah mengambil langkah atas perintah Kapolri bahwa setiap anggota Polri untuk berhati-hati menggunakan sarana media sosial,” katanya.
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan istri Kapolres Tebinggtinggi memamerkan sejumlah uang saat acara arisan rutin Polres Tebingtinggi ternyata diupload oleh stafnya dan viral di media sosial.
“Meski bukan dia (istri Kapolres Tebingtinggi) yang mengupload gambar itu di medsos, tetapi dia tahu bahwa perintah Pimpinan Polri melarang setiap anggota untuk tidak pamer harta benda sekalipun bukan miliknya,” tutur Kapoldasu.
“Oleh karena itu, hari ini suaminya Kapolres Tebingtinggi sudah ditarik ke Polda Sumut dalam rangka evaluasi jabatan,” tegas Panca.
Diketahui, Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso dimutasi sebagai Pamen Poldasu dalam rangka evaluasi jabatan. Untuk menempati posisi Kapolres Tebingtinggi diisi AKBP Mochamad Kunto Wibisono yang menjabat sebagai Kabagops Polres Metro Jakbar.(wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post