• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus UINSU

Selasa, 2021/11/16 17:16
in Medan
A A
0
Kejari-Medan-Terima-Tahap-II-Kasus-Dugaan-Korupsi-Pembangunan-Kampus-UINSU

WOL Photo

46
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Negeri Medan menerima penyerahan tiga tersangka dan barang bukti (tahap II) dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu kampus II Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dari penyidik Polda Sumut, Selasa (16/11).

Ketiga tersangka yang diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan, yaitu Rizki Anggraini (RA), Marhan Suaidi (MS) dan Marudut (M).

RelatedPosts

Bangun Budaya Organisasi, Bawaslu Medan Laksanakan Diskusi

Bangun Budaya Organisasi, Bawaslu Medan Laksanakan Diskusi

Jumat, 2022/05/27 14:46
Polrestabes Medan Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan

Polrestabes Medan Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan

Jumat, 2022/05/27 14:27
Warga Tembung Didakwa Maling Sparepart Mobil

Warga Tembung Didakwa Maling Sparepart Mobil

Jumat, 2022/05/27 13:40

Kepala Seksi Intelijen, Bondan Subrata, mengungkapkan masing-masing disangka melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 dari Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1e KUHPidana.

“Selanjutnya ketiga tersangka tersebut oleh JPU dilakukan penahanan dalam rangka penuntutan di Rutan Tanjung Gusta Medan dalam kepentingan Jaksa Penuntut Umum menyiapkan Dakwaan serta melimpahkannya ke Pengadilan untuk segera disidangkan,” kata Bondan dalam keterangan persnya, Selasa (16/11).

Lebih lanjut dikatakan Bondan, bahwa perkara dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu kampus II UINSU Tahun Anggaran tahun 2018 dengan nilai kontrak Rp44.973.352.461.

“Yang dikerjakan oleh kontraktor PT. MKBP, Pembangunan gedung itu kemudian mangkrak dan berpotensi merugikan keuangan negara sesuai hasil audit kerugian negara yaitu sebesar Rp10.350.091.337,98.,” tegasnya.

Diketahui dalam kasus ini, selain ketiga tersangka yang ini, masih ada tersangka lain yaitu, mantan Rektor UINSU Prof Saidurahman, Pejabat Pembuat Komitmen Syahruddin Siregar, dan Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa Joni Siswoyo.(wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: kampus uinsukejari medankorupsi
Previous Post

Bangkitkan Ekonomi Sumut Melalui UMKM Ekspo dan Pelatihan

Next Post

Tekan Angka Kecelakaan, KAI Sumut Sosialisasikan Keselamatan Berkendara

Related Posts

Bangun Budaya Organisasi, Bawaslu Medan Laksanakan Diskusi
Medan

Bangun Budaya Organisasi, Bawaslu Medan Laksanakan Diskusi

Jumat, 2022/05/27 14:46
Polrestabes Medan Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan
Medan

Polrestabes Medan Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan

Jumat, 2022/05/27 14:27
Warga Tembung Didakwa Maling Sparepart Mobil
Medan

Warga Tembung Didakwa Maling Sparepart Mobil

Jumat, 2022/05/27 13:40
Tentara Gadungan Ditangkap Saat Kunjungi Rumah Kekasih
Medan

Tentara Gadungan Ditangkap Saat Kunjungi Rumah Kekasih

Jumat, 2022/05/27 13:12
Kriminolog Dr Redyanto Sidi - foto: istimewa
Medan

Tuntutan Rendah Halpian Sembiring Dinilai Bertentangan Dengan Perlindungan Anak

Jumat, 2022/05/27 12:26
Pemko Medan Terima Pengembalian Uang Negara Rp1,94 Miliar Terkait Pembetonan Jalan Pancing I Labuhan
Fokus Redaksi

Pemko Medan Terima Pengembalian Uang Negara Rp1,94 Miliar Terkait Pembetonan Jalan Pancing I Labuhan

Jumat, 2022/05/27 10:18
Next Post
KAI-Sumut-Sosialisasikan-Keselamatan-Berkendara

Tekan Angka Kecelakaan, KAI Sumut Sosialisasikan Keselamatan Berkendara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Mantan Suami Sudah Lama Mencium Aroma Perselingkuhan Mimih Bayuh

    Mantan Suami Sudah Lama Mencium Aroma Perselingkuhan Mimih Bayuh

    23716 shares
    Share 9486 Tweet 5929
  • Tinggalkan Ikatan Cinta, Amanda Manopo Kejar Arya Saloka Liburan ke Swiss

    13741 shares
    Share 5496 Tweet 3435
  • Desain Dapur Minimalis 3×3, Fungsional dengan Ukuran Minim

    11109 shares
    Share 4444 Tweet 2777
  • Raffi Ahmad Bantah Isu Selingkuh dengan Mimi Bayuh, Nagita: apa-apa nggak!

    8552 shares
    Share 3421 Tweet 2138
  • Desain Ruang Tamu Minimalis 3×3, Buat Tamu Betah di Rumah

    5389 shares
    Share 2156 Tweet 1347

Recent News

PPDB-Sumut-2022

Kadisdik Sumut: 39.297 Peserta Mendaftar di PPDB Tahap Pertama

Jumat, 2022/05/27 19:32
Bank-Indonesia

BI Tambah Insentif Buat Bank yang Salurkan Kredit

Jumat, 2022/05/27 19:20
Kualanamu

Penerbangan Umrah Kualanamu Menuju Madinah Kembali Dibuka

Jumat, 2022/05/27 19:15
Calon-Gubernur-Aceh

Aminullah Usman Ungguli Nasir Djamil di Polling Calon Gubernur Aceh

Jumat, 2022/05/27 18:56
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

PPDB-Sumut-2022

Kadisdik Sumut: 39.297 Peserta Mendaftar di PPDB Tahap Pertama

27 Mei 2022
Bank-Indonesia

BI Tambah Insentif Buat Bank yang Salurkan Kredit

27 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.