MEDAN, Waspada.co.id – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara akan menggelar aksi besar-besaran bahkan menyiapkan aksi mogok kerja secara nasional.
Hal tersebut menyusul penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 yang diumumkan oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, sesuai dengan surat keputusan tertanggal 19 November 2021.
Penetapan UMP ini naik sekitar 0,93 persen. Namun angka itu masih sangat jauh dari permintaan para buruh yakni 16 persen.
Ketua FSPMI Sumut, Willy mengatakan, penetapan UMP Sumut tahun 2022 hanya naik sekitar Rp23 ribu atau sekitar 1 persen. Menurutnya kenaikan itu lebih murah dari biaya parkir sepeda motor.
“Kita akan siapkan aksi, kita protes tegas atas kenaikan yang sangat menyakiti hati buruh. Kami pekerja serikat buruh yang ada di Sumut akan bersatu untuk menggelar aksi bersama. Bahkan awal Desember nanti kami akan melakukan mogok kerja nasional,” kata Willy, Sabtu (20/11).
Dia juga menegaskan, bahwa pihaknya menolak kenaikan UMP Sumut yang baru saja diumumkan. Disebutkan, pihaknya menuntut kenaikan sebesar 7- 10 persen.
“Tahun kemarin (2021) UMP dan UMK se-Sumut tidak naik, ini sangat terlalu, dan miris nasib kaum buruh saat ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua Buruh Sumut ini mengatakan, pihaknya menilai kenaikan yang minim itu, merupakan bentuk diskriminasi Gubsu, Edy Rahmayadi, terhadap buruh, bahkan tidak peka dan peduli terhadap buruh.
“Tahun lalu, dia bilang prihatin sama pengusaha, padahal inflasi dan pertumbuhan ekonomi pada tahun lalu sekitar 6 persen. kini giliran buruh sudah susah karena tidak naik gajinya, malah tetap mengabaikan tuntutan buruh,” pungkasnya.(wol/man/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post