• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Mall Diizinkan Buka Sampai Pukul 21.00, Berlaku di Luar Jawa-Bali

2 tahun ago
in Ekonomi dan Bisnis, Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Mall-Center-Point-Dimassa-Pandemi

WOL Photo/Ega Ibra

19
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan atau mall dan restoran di luar Jawa dan Bali untuk dibuka sampai pukul 21 dengan kapasitas pengunjung mencapai 75 persen.

Izin ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease di Tingkat Desa atau Kelurahan untuk Pengendalian Penyebarluasan Corona Virus Disease di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

RelatedPosts

PUSKESMAS-TANJUNG-LEIDONG

Warga Kualuh Leidong Labura Terjangkit Malaria, Ini Kata Kapus Dewi Daulay

Sabtu, 2023/09/23 00:15
Penambangan-Pasir-ilegal-di-Pulau-Rupat

KKP: Penambangan Pasir Laut Pulau Rupat Ilegal

Jumat, 2023/09/22 22:06
Prabowo-Ganjar

Prabowo-Ganjar Bersatu, Peluang Menang Pilpres 2024 Lebih Besar

Jumat, 2023/09/22 21:58

Tapi, izin diberikan ke mall dan restoran yang berada di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dan Level 2 dengan menerapkan protokol kesehatan yang diatur pemerintah daerah.

“Pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan untuk wilayah yang berada dalam zona hijau pembatasan jam operasional sampai pukul 21.00 dan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 75 persen,” tulis aturan tersebut seperti dikutip Selasa (9/11).

Sementara itu untuk supermarket dan toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari, mereka diizinkan beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Anak-anak juga diizinkan untuk memasuki pusat perbelanjaan, namun dengan didampingi oleh orang tua. Namun daerah dengan PPKM Level 3 masih dilarang untuk menerima pengunjung di bawah 12 tahun.

Bioskop juga dapat menerima pengunjung hingga 50 persen dengan syarat aplikasi PeduliLindungi dengan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, makan ditempat (dine in) di bioskop diperbolehkan dengan kapasitas 75 persen.

Selain itu, daerah dengan zona hijau dapat menerapkan bekerja dari kantor (WFO) sebesar 75 persen. Daerah dengan zona orange dapat menerapkan WFO sebesar 50 persen, sementara zona merah dibatasi hanya sebesar 25 persen.

Dalam aturan ini, sejumlah daerah telah ditentukan termasuk daerah dengan PPKM Level 1, Level 2, dan Level 3. Daerah dengan PPKM Level 1 salah satunya ialah Kota Banda Aceh, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Morowali, hingga Kabupaten Konawe Utara.

Sementara, daerah dengan PPKM Level 2 beberapa di antaranya ialah Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Selayar, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Tomohon, Kota Banjar Baru, hingga Kabupaten Karo.

Daerah dengan PPKM Level 3 beberapa di antaranya ialah Kabupaten Kapuas, Kota Binjai, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Paser, hingga Kabupaten Sangihe. (cnnindonesia/ags/d2)

Tags: Covid-19Pandemi CovidPembukaan Mallperpanjangan ppkmPPKM Jawa BaliPPKM Luar Jawa Bali DiperpanjangPPKM Luar Pulau JawaTes PCRvirus corona
Previous Post

Ini Harapan Guru Honor di Hari Pahlawan

Next Post

Lapas Panyabungan Hadiri Pelaksanaan Asesmen Terpadu Di BNNK Madina

Related Posts

PUSKESMAS-TANJUNG-LEIDONG
Fokus Redaksi

Warga Kualuh Leidong Labura Terjangkit Malaria, Ini Kata Kapus Dewi Daulay

Sabtu, 2023/09/23 00:15
Penambangan-Pasir-ilegal-di-Pulau-Rupat
Indonesia Hari Ini

KKP: Penambangan Pasir Laut Pulau Rupat Ilegal

Jumat, 2023/09/22 22:06
Prabowo-Ganjar
Politik

Prabowo-Ganjar Bersatu, Peluang Menang Pilpres 2024 Lebih Besar

Jumat, 2023/09/22 21:58
Ganjar Pranowo Pastikan Lanjutkan Kepemimpinan Jokowi
Politik

Setiap Negara Mau Ambil Keputusan, Ganjar Pranowo: Ulama Harus Dilibatkan

Jumat, 2023/09/22 21:44
Budi-Arie-Setiadi
Indonesia Hari Ini

Jualan Online Lebih Baik dari Judi Online, Kata Menkominfo Budi Arie

Jumat, 2023/09/22 21:43
KTT-MELANESIAN
Indonesia Hari Ini

KTT Melanesian Spearhead Group Akui Kedaulatan Indonesia Atas Papua

Jumat, 2023/09/22 21:33
Next Post
LAPAS-MADINA

Lapas Panyabungan Hadiri Pelaksanaan Asesmen Terpadu Di BNNK Madina

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

    KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

    1195 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    198759 shares
    Share 79504 Tweet 49690
  • Terancam Gagal Panen, Petani Ramunia Ngadu ke Pj Gubernur Sumut

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    10539 shares
    Share 4216 Tweet 2635
  • Soal Kasus Guru SMPN 15 Medan, Inspektorat Periksa Semua Pihak

    328 shares
    Share 131 Tweet 82

Recent News

PUSKESMAS-TANJUNG-LEIDONG

Warga Kualuh Leidong Labura Terjangkit Malaria, Ini Kata Kapus Dewi Daulay

Sabtu, 2023/09/23 00:15
Rakor-Kejari-Samosir

Jelang Pemilu, Kejari Samosir Gelar Rakor Pakem 2023

Sabtu, 2023/09/23 00:07
Pj Gubsu Hassanudin Dukung WRC 2025

Pj Gubsu Hassanudin Dukung WRC 2025

Jumat, 2023/09/22 23:10
NIGELSMAAN

Resmi Latih Timnas Jerman, Julian Nagelsmann Langsung Cetak Rekor

Jumat, 2023/09/22 23:09
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

PUSKESMAS-TANJUNG-LEIDONG

Warga Kualuh Leidong Labura Terjangkit Malaria, Ini Kata Kapus Dewi Daulay

23 September 2023
Rakor-Kejari-Samosir

Jelang Pemilu, Kejari Samosir Gelar Rakor Pakem 2023

23 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.