• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Mendagri Tito Karnavian Dilaporkan ke Ombudsman, Ini Sebabnya

Jumat, 2021/11/19 08:00
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Lanjutan PPKM, Mendagri Terbitkan Dua Instruksi

Mendagri Tito Karnavian. (Dok. Kemendagri)

32
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Dance Yulian Flassy melaporkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke Ombudsman RI usai dicopot dari jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Papua.

Kuasa hukum Dance, Haris Azhar, menduga pelantikan dan pencopotan kliennya bernuansa politis. Ia menyebut banyak kejanggalan dalam proses-proses yang dilalui Dance.

RelatedPosts

Airlangga2

Survei PSI: Airlangga Capres Teratas, Rakyat Puas Kinerja Perekonomian

Jumat, 2022/05/27 19:38
Bank-Indonesia

BI Tambah Insentif Buat Bank yang Salurkan Kredit

Jumat, 2022/05/27 19:20
Kualanamu

Penerbangan Umrah Kualanamu Menuju Madinah Kembali Dibuka

Jumat, 2022/05/27 19:15

“Politisasi tersebut yang berujung dengan pencopotan Dance setelah diangkat. Pencopotan pun dilakukan dengan tidak tertib hukum. Hal ini, oleh karenanya, harus dibenahi dan kami meminta agar Ombudsman RI memeriksa hal tersebut,” kata Haris dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11).

Haris mengatakan maladministrasi terlihat sejak pengangkatan Dance sebagai Sekretaris Daerah Papua. Dance dipilih oleh Tito meski bukan prioritas dari kandidat yang diajukan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pelantikan Dance pun tidak dilakukan Lukas, melainkan oleh Tito. Pelantikan juga dilakukan di DKI Jakarta, bukan di Papua.

Haris menilai pencopotan Dance tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014. Ia mengatakan seharusnya pencopotan diusulkan oleh Lukas selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).

“PPK dalam hal ini adalah Gubernur Papua selaku pimpinan instansi pemerintah Provinsi Papua. Dengan demikian, Menteri Dalam Negeri tidak berwenang untuk mengusulkan pemberhentian,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com soal laporan ke Ombudsman ini, Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga dan Dirjen Otda Akmal Malik sejauh ini belum memberikan responsnya.

Sebelumnya, polemik Sekda Provinsi Papua bergulir sejak 2020. Gubernur Papua Lukas Enembe sempat berkonflik dengan Sekda Papua Dance Flassy pada pertengahan tahun ini.

Lukas tidak terima atas manuver Dance yang mengajukan diri sebagai pelaksana harian Gubernur Papua. Dance mengusulkan hal itu saat Lukas dirawat di Singapura selama beberapa pekan.

Pada 14 Juli, Dance dicopot dari jabatannya. Lukas menyurati pemerintah pusat atas keputusan itu. Kemudian, Lukas melantik Ridwan Rumasukun sebagai Sekda Papua pada 15 Oktober. (cnnindonesia/ags/data3)

Tags: Dirjen Otda 2022Dirjen Otda Akmal MalikMendagrimenteri dalam negeriOmbudsmanSekda Papua DicopotTito Karnavian
Previous Post

Menanti Calon Kuat Pengganti Solskjaer di MU

Next Post

Relawan Airlangga Siapkan ‘Kuda-kuda’ Lawan Poros Prabowo-Puan di Pilpres 2024

Related Posts

Airlangga2
Fokus Redaksi

Survei PSI: Airlangga Capres Teratas, Rakyat Puas Kinerja Perekonomian

Jumat, 2022/05/27 19:38
Bank-Indonesia
Ekonomi dan Bisnis

BI Tambah Insentif Buat Bank yang Salurkan Kredit

Jumat, 2022/05/27 19:20
Kualanamu
Ekonomi dan Bisnis

Penerbangan Umrah Kualanamu Menuju Madinah Kembali Dibuka

Jumat, 2022/05/27 19:15
Anak Ridwan Kamil Terseret Arus Sungai Aare Belum Ditemukan
Fokus Redaksi

Anak Ridwan Kamil Terseret Arus Sungai Aare Belum Ditemukan

Jumat, 2022/05/27 17:41
Sekjen PB Al Washliyah Restui Kader Menjadi Caleg Partai Demokrat
Politik

Sekjen PB Al Washliyah Restui Kader Menjadi Caleg Partai Demokrat

Jumat, 2022/05/27 17:09
Postingan Terakhir Anak Ridwan Kamil Sebelum Terseret Arus Sungai Aare Swiss
Fokus Redaksi

Postingan Terakhir Anak Ridwan Kamil Sebelum Terseret Arus Sungai Aare Swiss

Jumat, 2022/05/27 15:36
Next Post
Ketum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto bersama Prabowo Subianto. (foto: Ist)

Relawan Airlangga Siapkan 'Kuda-kuda' Lawan Poros Prabowo-Puan di Pilpres 2024

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Mantan Suami Sudah Lama Mencium Aroma Perselingkuhan Mimih Bayuh

    Mantan Suami Sudah Lama Mencium Aroma Perselingkuhan Mimih Bayuh

    23735 shares
    Share 9494 Tweet 5934
  • Tinggalkan Ikatan Cinta, Amanda Manopo Kejar Arya Saloka Liburan ke Swiss

    13741 shares
    Share 5496 Tweet 3435
  • Desain Dapur Minimalis 3×3, Fungsional dengan Ukuran Minim

    11119 shares
    Share 4448 Tweet 2780
  • Raffi Ahmad Bantah Isu Selingkuh dengan Mimi Bayuh, Nagita: apa-apa nggak!

    8552 shares
    Share 3421 Tweet 2138
  • Desain Ruang Tamu Minimalis 3×3, Buat Tamu Betah di Rumah

    5395 shares
    Share 2158 Tweet 1349

Recent News

Airlangga2

Survei PSI: Airlangga Capres Teratas, Rakyat Puas Kinerja Perekonomian

Jumat, 2022/05/27 19:38
PPDB-Sumut-2022

Kadisdik Sumut: 39.297 Peserta Mendaftar di PPDB Tahap Pertama

Jumat, 2022/05/27 19:32
Bank-Indonesia

BI Tambah Insentif Buat Bank yang Salurkan Kredit

Jumat, 2022/05/27 19:20
Kualanamu

Penerbangan Umrah Kualanamu Menuju Madinah Kembali Dibuka

Jumat, 2022/05/27 19:15
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Airlangga2

Survei PSI: Airlangga Capres Teratas, Rakyat Puas Kinerja Perekonomian

27 Mei 2022
PPDB-Sumut-2022

Kadisdik Sumut: 39.297 Peserta Mendaftar di PPDB Tahap Pertama

27 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.