• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Pesta Narkoba di Hotel Reddorz, Sepasang Kekasih Diadili

1 tahun ago
in Medan
A A
0
Sidang-Reddoorz

WOL Photo

42
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Sepasang kekasih, terdakwa Rizky Adriansyah (21) dan Tri Rahmadani, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Pengadilan Negeri Medan, lantaran ketangkap basah pesta narkotika di Hotel Reddoorz.

Dalam sidang beragendakan dakwaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suryanta Desy menuturkan perkara ini berawal saat para saksi anggota Polrestabes Medan, mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya pesta narkoba di Hotel Reddorz kamar 208, Jalan Bandar Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur Kota Medan.

RelatedPosts

Pedagang-Takjil-Musiman

Pedagang Takjil Musiman Padati Pinggiran Jalan Amaliun Medan di Awal Ramadhan

Kamis, 2023/03/23 21:03
Ilustrasi-Highlights

HIGHLIGHTS: Kota Medan Diawasi Selama Bulan Puasa , Peningkatan Arus Mudik 2023 di Sumut, Polrestabes Medan Antisipasi Asmara Subuh

Kamis, 2023/03/23 19:52
MONZA

Cerita Penjual Pakaian Bekas Impor di Medan Turun Omzet Sejak Ada Larangan Pemerintah

Kamis, 2023/03/23 19:03

Kemudian para saksi langsung menuju ke hotel tersebut, dan setelah para saksi sampai hotel, dari luar kamar para saksi mendengar musik keras-keras dari dalam kamar 208 dan selanjutnya para saksi kepolisian langsung masuk ke dalam kamar 208 tersebut.

“Para saksi sedang mengamankan Terdakwa I Muhammad Rizky Adriansyah dan Terdakwa II Tri Rahmadani, dimana para saksi langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 lembar tisu yang didalamnya berisi ¼ pil ekstasi dari bawah tempat tidur dan kemudian para saksi mempertanyakan tentang ¼ pil ekstasi yang ditemukan dari bawah tempat tidur. Terdakwa mengatakan ¼ pil ekstasi dari bawah tempat tidur sisa pakai,” urai jaksa di hadapan majelis hakim yang diketuai Aimafni, Jumat (11/5).

Barang haram tersebut, katanya baru dibeli dari Anjas Renaldy (berkas perkara terpisah). Lalu para saksi mempertanyakan keberadaan Anjas, kemudian para terdakwa mengatakan bahwa Anjas sedang berada di kamar sebelah, lalu para saksi langsung menuju kamar Anjas dan membawanya ke kamar Muhammad Rizky dan Tri Rahmadani.

“Anjas Renaldy mengakui bahwa benar ¼ pil ekstasi yang ditemukan di kamar terdakwa Muhammad Rizky Adriansyah dan Tri Rahmadani, adalah ekstasi yang dijualnya. Selanjutnya para terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan, guna proses lebih lanjut,” kata jaksa.

Perbuatan terdakwa kata Jaksa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Usai mendengar dakwaan jaksa, majelis hakim melanjutkan sidang mendengar keterangan saksi kepolisian.(wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: narkotikapengadilansidang sabu
Previous Post

Wanita Ini Minta Keadilan Karena Jadi Tersangka Kasus Penggelapan

Next Post

Bersiteru, Anggota DPRD Tapsel dan Personel Brimob Sepakat Berdamai

Related Posts

Pedagang-Takjil-Musiman
Medan

Pedagang Takjil Musiman Padati Pinggiran Jalan Amaliun Medan di Awal Ramadhan

Kamis, 2023/03/23 21:03
Ilustrasi-Highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Kota Medan Diawasi Selama Bulan Puasa , Peningkatan Arus Mudik 2023 di Sumut, Polrestabes Medan Antisipasi Asmara Subuh

Kamis, 2023/03/23 19:52
MONZA
Ekonomi dan Bisnis

Cerita Penjual Pakaian Bekas Impor di Medan Turun Omzet Sejak Ada Larangan Pemerintah

Kamis, 2023/03/23 19:03
Suasana-Kota-Medan-Di-Malam-Hari
Medan

7 Kawasan Kota Medan Selama Bulan Puasa Diawasi, Ada Apa?

Kamis, 2023/03/23 18:36
Panitia-Ramadhan-Fair
Medan

Ramadhan Fair 2023 Bebas dari ‘Titip Menitip’ Pedagang

Kamis, 2023/03/23 18:25
Satu Rumah Ludes Terbakar di Belawan
Medan

Satu Rumah Ludes Terbakar di Belawan

Kamis, 2023/03/23 15:33
Next Post
Anggota DPRD Tapsel dan personel Brimob yang bersiteru sepakat berdamai, di Polda Sumut, Jumat

Bersiteru, Anggota DPRD Tapsel dan Personel Brimob Sepakat Berdamai

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kebun-Bulu-Cina

    382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4736 shares
    Share 1894 Tweet 1184
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    1332 shares
    Share 533 Tweet 333
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5384 shares
    Share 2154 Tweet 1346
  • Ijeck: Panen Sawit Sudah Biasa, Panen Kurma Luar Biasa

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    998 shares
    Share 399 Tweet 250

Recent News

Casemiro

Minus Thiago Silva dan Neymar, Casemiro Jabat Kapten Timnas Brazil

Jumat, 2023/03/24 07:00
Ilustrasi-Shalat

Doa Berbuka Puasa Ramadhan Lengkap dengan Arab Latin dan Terjemahannya

Jumat, 2023/03/24 00:02
Ilustrasi-Puasa

Makanan yang Paling Cocok Dikonsumsi Saat Sahur Kesiangan

Jumat, 2023/03/24 00:01
SUPER-AIR-JET

AC Super Air Jet Mati saat Terbang dari Bali Menuju Jakarta, Ini Penyebabnya!

Jumat, 2023/03/24 02:35
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Casemiro

Minus Thiago Silva dan Neymar, Casemiro Jabat Kapten Timnas Brazil

24 Maret 2023
Ilustrasi-Shalat

Doa Berbuka Puasa Ramadhan Lengkap dengan Arab Latin dan Terjemahannya

24 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.