MEDAN, Waspada.co.id – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menggelar seminar dengan tema ‘Solusi dan Strategi Penyelesaian Konflik Agraria di Sumatera Utara’.
Ketua DPD PA GMNI Sumut, Dr. Soetarto M.Si mengatakan, Seminar tersebut merupakan rangkaian kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) perdana, DPD PA GMNI Sumut.
“Seminar ini dilakukan melalui offline dan online. Kita mengambil tema tersebut karena masalah Konflik Agraria menjadi isu nasional yang mengemuka di Sumut,” ujarnya, Sabtu (13/11).
Soetarto menjelaskan, agenda rakerda membahas masalah konsolidasi, program kerja PA Sumut. “Juga merumuskan pokok-pokok pikiran permasalahan di Sumut dan salah satunya masalah konflik agraria,” tambahnya.
Ia menjelaskan hasil dari seminar tersebut nantinya, akan dihasilkan rumusan sebagai salah satu pokok – pokok pikiran. Pokok pikiran tersebut akan dibawa ke Kongres PA yang berlangsung dari tanggal 6 – 8 Desember 2021 di Bandung.
Rakerda, kata Soetarto di buka oleh Ketua DPP PA GMNI yang juga menjabat sebagai Guru Besar Fisip Unpad, Prof. Muradi. “Bertindak sebagai Keynote Speaker , Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, diwakili oleh Kepala Biro Otda Ir. Zubaidi, dengan virtual,” tambahnya.
Sebagai Narasumber, lanjut Soetarto yakni Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut, Dadang Suhendi, Perwakilan Gubernur Sumut dan Kepala Dinas Kehutanan Sumut.
Hadir juga sebagai penanggap diskusi, Mantan Anggota DPRD Sumut, Sarma Hutajulu dan Saurlin Siagian dari PA GMNI Sumut, dan Alfi Syahrin – Ketua BPRPI, sebagai moderator Frans Jones Tambun Sekretaris PA Sumut.
Pantauan di lapangan hadir Fungsionasir PA Sumut, Sadar Siahaan, Mangasi Purba, Taripar Hutabarat, Veronika, Daut Ginting, Icha dan Putra Zega hadir melalui virtual.
Soetarto menjelaskan, Rakerda nantinya juga menghasilkan program kerja yang dapat menangani isu nasional, khususnya konflik agraria di Sumatera Utara.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Bidang Agraria PA GMNI Sumut, Saurlin Siagian menjelaskan konflik agraria di Sumatera Utara terus menjadi perhatian Presiden Jokowi. “Sudah dua kali Presiden dalam catatan saya meminta agar konflik agraria di Sumut segera diselesaikan. Termasuk masalah eks HGU PTPN II,” jelasnya.
Menurut Saurlin, diksi ‘reforma agraria’ baru dicetuskan sejak Jokowi memekikkan nawacita di program kerjanya. Menurutnya, selama ini kata tersebut tak banyak digunakan, pasca pemerintahan Soekarno.
“Reforma agraria itu bukan sertifikasi tapi mengubah struktur kepemilikan tanah. Tak hanya itu reforma agraria juga harus didukung pembangunan kapasitas dan keterampilan petani agar proses ekonomi bisa terus berjalan,” jelasnya.
Menurut Saurlin, redistribusi tanah harus segera dilakukan, juga pemberian kredit yang mudah bagi petani.
Discussion about this post