• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Riston Rajagukguk Didakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Taput

1 tahun ago
in Medan
A A
0
Riston-Rajagukguk-Didakwa-Kasus-Dugaan-Korupsi-Dana-Desa-di-Taput

WOL Photo

128
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Terdakwa Riston Rajagukguk ST didakwa kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Kabupaten Tapanuli Utara senilai Rp164.129.846.000, di Ruang Cakra III, Pengadilan Negeri Medan, Senin (29/11).

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rio Bataro Silalahi, menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Tapanuli Utara memperoleh anggaran Dana Desa sebesar Rp164.129.846.000.

RelatedPosts

Bobby-Nasution-Tegaskan-Parkir-Ramadhan-Fair-Gratis

Bobby Nasution Tegaskan Parkir di Ramadhan Fair Gratis dan Tenant tak Dipungut Biaya

Jumat, 2023/03/31 21:13
Berbagi-Takjil-Pada-Ojol

DPK KNPI Medan Area dan Komunitas Satu Hati Bagikan Takjil ke Masyarakat

Jumat, 2023/03/31 20:59
Kantor-Imigrasi-Kelas-I-TPI-Polonia-Bagikan-Takjil-ke-Masyarakat

Peduli Ramadhan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Bagikan Takjil ke Masyarakat

Jumat, 2023/03/31 20:49

“Dan jumlah anggaran Dana Desa di Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara adalah Rp15.175.353.000 yang diterima oleh 24 desa dengan penyaluran Dana Desa dilakukan melalui pemindah bukuan dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD),” kata Jaksa di hadapan majelis hakim yang diketuai Salahuddin.

Prioritas penggunaan Dana Desa tersebut adalah untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang disepakati dan diputuskan melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbang desa), dan hasil musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbang desa) apabila terdapat kegiatan-kegiatan fisik yang akan dilaksanakan oleh desa yang akan dibiayai Dana Desa (DD) guna pembangunan desa yang telah diajukan oleh masing-masing dusun di setiap desa.

Maka desa melakukan survey lokasi, penyusunan desain gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang harus disusun oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan diverifikasi oleh Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI).

“Bahwa untuk wilayah Kecamatan Tarutung, yang menjadi Pendamping Desa Teknik Infrastruktur adalah terdakwa Riston Rajagukguk ST,” kata Jaksa.

Bahwa pada bulan Juni 2018, anggaran dana desa dipindah bukukan dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD) yang ada di wilayah Kecamatan Tarutung, kemudian desa-desa yang ada di wilayah Kecamatan Tarutung yang terdiri dari 24 desa melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan desa untuk menentukan kegiatan pembangunan fisik di desa, dan untuk merencanakan pembangunan tersebut. Maka tiap-tiap Tim Pelaksana Kegiatan desa harus membuat Desain Gambar dan RAB.

Bahwa oleh karena terdakwa tidak pernah memberikan Bimbingan Teknis kepada Kader Teknik dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk pembuatan desain gambar dan RAB, sehingga Kader Teknik dan Tim Pelaksana Kegiatan masing-masing desa di Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara tidak mampu membuat desain gambar dan RAB.

“Karena terdakwa tidak pernah melaksanakan bimbingan teknis penyusunan desain gambar dan RAB. Selanjutnya terdakwa memberitahu kepada para kepala desa yang ada di wilayah Kecamatan Tarutung bahwa terdakwa yang akan menyusun desain gambar dan RAB untuk pekerjaan pembangunan fisik di masing-masing desa dan 1% untuk operasional penyusunan desain gambar dan RAB harus diserahkan kepada terdakwa,” ujar jaksa.

Setelah desain gambar dan RAB untuk masing-masing desa di Kecamatan Tarutung telah selesai dikerjakan oleh terdakwa, kemudian terdakwa menghubungi para kepala desa untuk meminta dana 1% dari pagu anggaran dana desa.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 UU R.I No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU R.I No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkas Jaksa. (wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: korupsipengadilanSidang
Previous Post

PLN & USU Bersinergi Donasikan Alat Pengering Ikan Sederhana Berbasis Listrik

Next Post

Geruduk Gedung DPRD, PP Sergai Tuntut Junimart Girsang Minta Maaf

Related Posts

Bobby-Nasution-Tegaskan-Parkir-Ramadhan-Fair-Gratis
Medan

Bobby Nasution Tegaskan Parkir di Ramadhan Fair Gratis dan Tenant tak Dipungut Biaya

Jumat, 2023/03/31 21:13
Berbagi-Takjil-Pada-Ojol
Medan

DPK KNPI Medan Area dan Komunitas Satu Hati Bagikan Takjil ke Masyarakat

Jumat, 2023/03/31 20:59
Kantor-Imigrasi-Kelas-I-TPI-Polonia-Bagikan-Takjil-ke-Masyarakat
Medan

Peduli Ramadhan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Bagikan Takjil ke Masyarakat

Jumat, 2023/03/31 20:49
Mudik-Gratis-Pemko-Medan
Medan

Ayo Daftarkan Diri Mudik Gratis Pemko Medan 3 – 6 April 2023

Jumat, 2023/03/31 20:32
Ilustrasi-Highlights-Wol
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: 19 Pelaku Pungli di Ramadhan Fair Diamankan, Tiga Pengedar Sabu 20 Kg Ditangkap dan Dua Maling Lembu Tewas

Jumat, 2023/03/31 20:27
Pelajar-Tewas-Gantung-Diri
Medan

Pelajar Tewas Gantung Diri

Jumat, 2023/03/31 19:24
Next Post
Pemuda-Pnacasila

Geruduk Gedung DPRD, PP Sergai Tuntut Junimart Girsang Minta Maaf

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    2246 shares
    Share 898 Tweet 562
  • Bobby Akhirnya Bereaksi, Perintahkan Inspektorat Periksa Proyek Lampu ‘Pocong’

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Kejari Samosir Terima Uang Pengganti dan Denda dari Terpidana Kasus Korupsi

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2512 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Membanggakan, 53 Siswa SMAN 18 Medan Lulus PTN Favorit Jalur SNBP 2023

    394 shares
    Share 158 Tweet 99

Recent News

CITY

Liverpool vs Manchester City: Dua Klub Papan Atas Beda Misi

Sabtu, 2023/04/01 11:00
Rafael-Alun-Trisambodo

Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Artis Inisial R

Sabtu, 2023/04/01 09:10
Piala-Dunia-U-20

‘Ulah’ Aktor Politik Musnahkan Mimpi Garuda Muda Mendunia

Sabtu, 2023/04/01 08:11
SPAIN-MASTERS-2023

Spain Masters 2023: Tugas Berat Gregoria Mariska Tunjung

Sabtu, 2023/04/01 08:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

CITY

Liverpool vs Manchester City: Dua Klub Papan Atas Beda Misi

1 April 2023
Rafael-Alun-Trisambodo

Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Artis Inisial R

1 April 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.