• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Rugikan Negara Rp10,3 Miliar, Mantan PPK dan Kontrak Kampus UINSU Dituntut 4 Tahun Penjara

Jumat, 2021/11/12 19:22
in Medan
A A
0
Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus UINSU

WOL Photo

32
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp10,3 miliar, dituntut masing-masing dengan hukuman 4 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum, Hendri Edison, menerangkan kedua terdakwa yakni eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan itu Syahruddin Siregar dan Direktur PT Multikarya Bisnis Perkasa, Joni Siswoyo selaku rekanan.

RelatedPosts

Demo-Konjen-Singapura

HIGHLIGHTS: Polda Sumut Terima Penghargaan, Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan dan Kantor Konjen Singapura Didemo

Jumat, 2022/05/20 21:39
Panca-Putra-Kapolda-Sumut

Harkitnas, Kapolda Sumut: Perkuat Persatuan

Jumat, 2022/05/20 21:02
Haris-Kelana-Damanik

DPRD: Penanganan Banjir Rob Belawan Jangan Hanya Sekadar Wacana

Jumat, 2022/05/20 19:04

Selain pidana penjara, jaksa penuntut umum juga meminta agar kedua terdakwa membayar denda masing-masing Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

“Meminta majelis hakim untuk menjatuhkan kedua terdakwa dengan hukuman penjara masing-masing 4 tahun dan denda Rp500 juta dengan subsider 3 bulan kurungan,” kata jaksa di hadapan majelis hakim yang diketuai Syafril Batubara, Jumat (12/11).

JPU Hendri Edison menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana termuat dalam Pasal 3 jo Pasal 18 dari Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Sedangkan dalam pertimbangan, hal yang memberatkan perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Hal yang meringankan, kedua terdakwa belum pernah dihukum dan sopan dalam persidangan,” tegas jaksa.

Sementara, untuk tuntutan terhadap eks Rektor UIN Sumut Saidurahman baru akan dibacakan pada Senin (15/11) mendatang.(wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: kampus uinsukorupsipengadilanSidang
Previous Post

Liga 3 Sumut: T.Balai United Lanjutkan Trend Kemenangan

Next Post

Bupati Sergai Lantik Eselon II dan Eselon III, Berikut Nama dan Jabatannya!

Related Posts

Demo-Konjen-Singapura
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Polda Sumut Terima Penghargaan, Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan dan Kantor Konjen Singapura Didemo

Jumat, 2022/05/20 21:39
Panca-Putra-Kapolda-Sumut
Medan

Harkitnas, Kapolda Sumut: Perkuat Persatuan

Jumat, 2022/05/20 21:02
Haris-Kelana-Damanik
Medan

DPRD: Penanganan Banjir Rob Belawan Jangan Hanya Sekadar Wacana

Jumat, 2022/05/20 19:04
Konjen-Singapura
Medan

Buntut Deportasi UAS, Ormas Islam Minta Pemerintah Indonesia Usir Dubes Singapura

Jumat, 2022/05/20 18:02
Demo-Konjen-Singapura
Medan

Tak Terima UAS Dideportasi, Ratusan Umat Islam Demo Konjen Singapura

Jumat, 2022/05/20 17:01
DPC PDI-P Kota Medan Semarakkan Senam Indonesia Cinta Tanah Air
Medan

DPC PDI-P Kota Medan Semarakkan Senam Indonesia Cinta Tanah Air

Jumat, 2022/05/20 16:14
Next Post
Bupati Sergai Darma Wijaya diabadikan bersama pejabat eselon II dan eselon III di Aula Sultan Serdang

Bupati Sergai Lantik Eselon II dan Eselon III, Berikut Nama dan Jabatannya!

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Makam Dorce Ambles, Keluarga 'Lepas Tangan', Mimi: Anak Angkat Jangan Mau Enaknya Aja!

    Makam Dorce Ambles, Keluarga ‘Lepas Tangan’, Mimi: Anak Angkat Jangan Mau Enaknya Aja!

    16607 shares
    Share 6643 Tweet 4152
  • Ketahuan Selingkuh, Raffi Ahmad Digampar! Wajah Gigi Sembab Kayak Habis Nangis

    11425 shares
    Share 4570 Tweet 2856
  • Foto Paha Raffi Ahmad Dipegang Mesra Mimi Bayuh di Helikopter, Warganet: Buang saja Raffi!

    13953 shares
    Share 5581 Tweet 3488
  • Raffi Ahmad dan Asisten Selfie Berduaan di Tengah Malam, Mimi Bayuh Panggil Papa

    16233 shares
    Share 6493 Tweet 4058
  • Ini Dia Mantan Suami Mimi Bayuh yang Katanya Selingkuhan Raffi Ahmad

    3789 shares
    Share 1516 Tweet 947

Recent News

Mantap! Koalisi Golkar, PAN, dan PPP Bisa Usung Capres Sendiri

Pengamat Politik: KIB Dipastikan Perkuat Kinerja Pemerintahan

Sabtu, 2022/05/21 10:13
Nagita Slavina dan Mimi Bayuh Siapa yang Lebih Cantik? Raffi Ahmad Pilih yang Mana?

Nagita Slavina dan Mimi Bayuh Siapa yang Lebih Cantik? Raffi Ahmad Pilih yang Mana?

Sabtu, 2022/05/21 09:57
Andhika Pratama Akui Pernah Ketemu Chandrika Chika: Ketemu dia sekali

Andhika Pratama Akui Pernah Ketemu Chandrika Chika: Ketemu dia sekali

Sabtu, 2022/05/21 08:43
Raffi Ahmad Diduga Selingkuh dengan Karyawannya, Nagita laki-laki belum tentu ngaku

Raffi Ahmad Diduga Selingkuh dengan Karyawannya, Nagita: laki-laki belum tentu ngaku

Sabtu, 2022/05/21 07:34
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Mantap! Koalisi Golkar, PAN, dan PPP Bisa Usung Capres Sendiri

Pengamat Politik: KIB Dipastikan Perkuat Kinerja Pemerintahan

21 Mei 2022
Nagita Slavina dan Mimi Bayuh Siapa yang Lebih Cantik? Raffi Ahmad Pilih yang Mana?

Nagita Slavina dan Mimi Bayuh Siapa yang Lebih Cantik? Raffi Ahmad Pilih yang Mana?

21 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.