JAKARTA, Waspada.co.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mantap mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal untuk diuji DPR sebagai calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun bulan ini.
Pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu diketahui memiliki total harta kekayaan sekitar Rp179 miliar, dan tanpa utang.
Angka itu merupakan pencatatan terbaru di Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data yang tercatat di situs elhkpn.kpk.go.id, kekayaan Andika terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Andika mempunyai 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar baik di dalam negeri maupun luar negeri. Dari 20 bidang tanah dan bangunan, 19 di antaranya berstatus hibah tanpa akta. Hanya ada satu tanah di Bogor, Jawa Barat, yang merupakan kepunyaan Andika sendiri dengan luas 1.000 meter persegi (m2) dengan taksiran nilai Rp500 juta.
Sementara sisa asetnya yang mencapai Ro37.664.250.000 dan tersebar di Jakarta, Bogor, Cianjur, Bandar Lampung, Surabaya, Sleman, Bantul, Tabanan, Australia, hingga Amerika Serikat merupakan hasil Hibah Tanpa Akta.
Adapun rincian tanah dan bangunan Andika yang berasal dari Hasil Hibah Tanpa Akta yakni:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 460 m2/460 m2 di Jakarta Timur senilai Rp340.000.000;
2. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/300 m2 di Sleman Senilai Rp1.500.000.000;
3. Bangunan Seluas 84 m2 di Jakarta Pusat senilai Rp700.000.000;
4. Tanah dan Bangunan Seluas 340 m2/340 m2 di Cianjur senilai Rp150.000.000;
5. Tanah dan Bangunan Seluas 435 m2/435 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp4.500.000.000;
6. Bangunan Seluas 32 m2 di Sleman senilai Rp575.000.000;
7. Bangunan Seluas 32 m2 di Sleman senilai Rp500.000.000;
8. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/450 m2 di Surabaya senilai Rp10.537.250.000;
9. Tanah Seluas 490 m2 di Bogor senilai Rp362.000.000;
10. Tanah Seluas 490 m2 di Bogor senilai Rp362.000.000;
11. Tanah Seluas 490 m2 di Bogor senilai Rp362.000.000;
12. Tanah Seluas 788 m2 di Bogor senilai Rp582.000.000;
13. Tanah Seluas 2950 m2 di Tabanan senilai Rp201.000.000;
14. Tanah Seluas 566 m2 di Bandar Lampung senilai Rp35.000.000;
15. Tanah Seluas 1145 m2 di Bantul senilai Rp458.000.000;
16. Bangunan Seluas 76 m2 di Australia senilai Rp1.500.000.000;
17. Tanah dan Bangunan Seluas 2223 m2/2736 m2 di Amerika Serikat senilai Rp4.500.000.000;
18. Tanah dan Bangunan Seluas 4875 m2/4832 m2 di Amerika Serikat senilai Rp5.000.000.000;
19. Tanah dan Bangunan Seluas 6248 m2/6248 m2 di Amerika Serikat senilai Rp5.500.000.000;
Selain itu, dalam e-LHKPN itu, tercatat Andika turut melaporkan kepemilikan Mobil Land Rover Sport 3.0 V 6 AT Tahun 2014 seharga Rp800 juta dan Mobil Mercedes Benz Sprinter 315 Tahun 2018 seharga Rp1,8 miliar. Andika juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp10,1 miliar; surat berharga Rp2.146.000.000; serta kas dan setara kas Rp126.985.922.019.
Dalam laporan tersebut, Andika yang merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1987 itu disebutkan tidak mempunyai utang sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp179.996.172.019.
Belum ada keterangan dari Andika Perkasa, maupun pihak TNI AD terkait harta hibah tanpa akta Andika. CNNIndonesia.com masih berupaya menghubungi pihak Andika dan TNI AD.
Diketahui, Jenderal Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI baru dan akan segera menjalani tes kepatutan dan kelayakan di DPR pada Sabtu (6/11). Rencananya uji yang digelar di Komisi I DPR RI itu bakal dilakukan secara semiterbuka.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Dave Laksono menjelaskan, pemilihan Hari Sabtu agar Andika dapat segera dilantik sebagai Panglima TNI. Selain itu untuk soal kekayaan Andika yang melimpah–mencapai Rp179 miliar yang dilaporkan ke LHKPN per 20 Juni 2021–Dave tak melihat itu sebagai persoalan.
“Saya tidak melihat itu kendala, saya ingin fokus kepada beliau itu jalankan tugasnya nanti sebagai Panglima TNI untuk sejahterakan prajurit, meningkatkan kualitas sumber daya prajurit, memodernisasi alutsista, dan melakukan mitigasi penanganan terhadap potensi konflik yang ada di Indonesia,” ujar Dave.
Pun demikian pendapat dari anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha, “Kalau soal harta kekayaan kan itu urusan presiden. Tentu presiden sudah tahu dari baik KPK maupun PPATK.” (cnnindonesia/ags/data3)
Tags
Seo
Discussion about this post