• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Sempat Ditunda, Paripurna 4 Perda Humbahas Akhirnya Disahkan

2 tahun ago
in Sumut
A A
0
Ketua DPRD Humbhas Ramses Lumbangaol, Wakil Ketua Marolop Manik, Labuan Sihombing menandatangani kesepakatan disahkanya 4 Ranperda menjadi Perda, Senin (1/11). (WOL Photo)

Ketua DPRD Humbhas Ramses Lumbangaol, Wakil Ketua Marolop Manik, Labuan Sihombing menandatangani kesepakatan disahkanya 4 Ranperda menjadi Perda, Senin (1/11). (WOL Photo)

68
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

DOLOK SANGGUL, Waspada.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sempat ditunda atau diskors akhirnya disahkan.

Rapat tersebut mengesahkan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Paripurna yang berlangsung di Gedung Parlemen Humbahas, Senin (1/11).

RelatedPosts

PTPN-II

Dino Haryadi Pemilik Bangunan di Areal HGU 125 Sampali Terima Tali Asih PTPN II

Minggu, 2023/06/04 21:25
highlights

HIGHLIGHTS: Jamaah Calon Haji Meninggal, WBP Terima Remisi Waisak, Perda Kota Medan Soal Pemukiman Kumuh

Minggu, 2023/06/04 21:18
Edy-Rahmayadi-Hadiri-Perayaan-Waisak

Hadiri Perayaan Waisak, Kapolda Sumut: Momentum Perubahan Membawa Kedamaian

Minggu, 2023/06/04 19:19

Penundaan Paripurna sempat diskors dalam pengambilan keputusan karena Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan mewakili Bupati Dosmar izin karena mengikuti acara adat untuk memberikan ulos tujung kepada adik perempuannya.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Humbahas dan dihadiri para anggota dewan, serta Sekdakab Tonny Sihombing, dan pimpinan OPD dengan mengambil keputusan berjalan mulus tanpa diwarnai interupsi.

“Akhirnya, dengan mengucap puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, rapat paripurna pada hari ini, Senin 1 November 2021 tepat pukul lima belas kurang seperempat WIB Kami tutup dengan resmi. Sekian dan terima kasih,” kata Ramses sembari mengetuk palunya hingga tiga kali sambil mengucap kata ‘horas’ tiga kali.

Wakil Bupati Oloan Paniaran dalam sambutanya menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada anggota dewan. Selama melaksanakan rangkaian kegiatan rapat paripurna, katanya, mulai dari penyampaian nota pengantar, pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD, Penyampaian Nota Jawaban.

Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran mewakili Bupati Dosmar Banjarnahor menandatangani kesepakatan atas disetujuinya 4 Ranperda menjadi Perda oleh DPRD. (WOL Photo)
Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran mewakili Bupati Dosmar Banjarnahor menandatangani kesepakatan atas disetujuinya 4 Ranperda menjadi Perda oleh DPRD. (WOL Photo)

“Rapat Pembahasan Gabungan Komisi terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Humbahas, sehingga pada saat ini kita sampai para Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian keputusan DPRD terhadap Ranperda dimaksud,” kata Oloan.

Lanjut dia, keempat Ranperda yang ditetapkan ini nantinya akan disampaikan kepada pemerintah atasan untuk mendapat pengesahan, bisa saja terjadi perbaikan untuk memenuhi ketentuan dan beban kerja sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, akan menjadi landasan pelaksanaan evaluasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Penyelenggaraan kewenangan daerah dalam hal pemungutan retribusi daerah dan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah serta pencabutan peraturan daerah bidang perizinan dan non perizinan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah melalui Perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

Oloan juga mengharapkan ke depan terpelihara kemitraan dan kerja sama yang selama ini telah berjalan dengan baik. “Dengan demikian tantangan yang masih terbentang di hadapan kita dapat diatasi secara bertahap demi mewujudkan harapan kita bersama yaitu Humbang Hasundutan yang hebat dan bermentalitas unggul,” katanya.

Rapat paripurna yang dilakukan hari ini dengan agenda pengambilan keputusan 4 Ranperda untuk disahkan. Antara lain, Ranperda tentang Perubahaan atas Perda nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah dan tentang Retribusi Daerah. Kemudian, Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Bidang Perizinan dan non Perizinan.

Sebelum diambil keputusan sebanyak 6 fraksi membacakan pendapat akhirnya. Keenam fraksi itu adalah, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra Demokrat, dan Fraksi Persatuan Solidaritas.

Wakil Bupati Berduka

Wakil Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan pada kesempatan itu mengaku, dia tidak hadir di sela-sela paripurna pengambilan keputusan 4 Ranperda menjadi Perda, dikarenakan berduka. Karena suami dari adik perempuannya meninggal dunia yang bertepatan pada saat rapat paripurna dengan hari penguburan dan pemberian ulos tujung, dan acara militer, serta membuka ulos tujung.

Wabup Humbahas Saat Memberikan Ulos Tujung Kepada Adik Perempuannya, Senin (1/11) dirumah duka. (Ist)
Wabup Humbahas Saat Memberikan Ulos Tujung Kepada Adik Perempuannya, Senin (1/11) dirumah duka. (Ist)

“Saya, izin sebentar tidak dapat hadir mengikuti rapat paripurna dikarenakan hal yang sangat penting di upacara adat batak karena bertepatan hari itu juga adalah acara adat penguburan suami dari adik perempuan saya. Yang mana saya (Oloan) sebagai pihak hula-hula yang harus memberikan ulos tujung (artinya ulos pertanda duka atas meninggalnya suami dari itonya-red) kepada itoku (adik perempuan),” kata Oloan kepada sejumlah wartawan.

Oloan menambahkan, setelah memberikan ulos tujung kepada adik perempuannya itu, acara kemudian dilanjutkan dengan penguburan yang dilakukan secara militer. Serta, membuka ulos tujung usai penguburan Dan, pada pukul 11.30 WIB, acara sudah selesai. Usai acara penguburan, Wabup tak lagi mengikuti acara adat batak lainnya, dan langsung menghadiri acara Rapat Paripurna di Gedung DPRD. (wol/ds/d2)

Editor AGUS UTAMA

Tags: dprd humbahasduka citaOloan Paniaran NababanPengesahan 4 PerdaranperdaWakil Bupati Humbahas
Previous Post

Aminullah Harap Legend Volley Aceh Bisa Dorong Prestasi Pemain Muda

Next Post

Kapolres Tebingtinggi Dicopot Buntut Istri Pamer Duit di Medsos

Related Posts

PTPN-II
Sumut

Dino Haryadi Pemilik Bangunan di Areal HGU 125 Sampali Terima Tali Asih PTPN II

Minggu, 2023/06/04 21:25
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Jamaah Calon Haji Meninggal, WBP Terima Remisi Waisak, Perda Kota Medan Soal Pemukiman Kumuh

Minggu, 2023/06/04 21:18
Edy-Rahmayadi-Hadiri-Perayaan-Waisak
Sumut

Hadiri Perayaan Waisak, Kapolda Sumut: Momentum Perubahan Membawa Kedamaian

Minggu, 2023/06/04 19:19
PKB-Sumut
Sumut

Kunjungi Vihara Borobudur, DPW PKB Sumut: Gus Muhaimin Sampaikan Salam Selamat Hari Raya Waisak 2023

Minggu, 2023/06/04 19:13
Calon-Haji-Meninggal
Fokus Redaksi

Calhaj Embarkasi Medan Asal Langkat Meninggal Dunia di Asrama Haji

Minggu, 2023/06/04 17:32
Pelaku-Curas-Curat
Sumut

Polsek NA IX-X Labura Bekuk Pelaku Curas-Curat, Kanit Reskrim: Pelaku Residivis!

Minggu, 2023/06/04 17:16
Next Post
Kapolres-Tebingtinggi,-AKBP-Agus-Sugiyarso-dan-istri-pamer-duit-di-medsos

Kapolres Tebingtinggi Dicopot Buntut Istri Pamer Duit di Medsos

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bawaslu

    Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    3094 shares
    Share 1238 Tweet 774
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171253 shares
    Share 68501 Tweet 42813
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    62753 shares
    Share 25101 Tweet 15688
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    11358 shares
    Share 4543 Tweet 2840
  • Cara Mengetahui Pasangan Anda Masih Perawan, Cek di sini!

    21416 shares
    Share 8566 Tweet 5354

Recent News

Singapore-Open

Singapore Open 2023: Indonesia Kirim Kekuatan Terbaik

Senin, 2023/06/05 10:07
Ilustrasi-Pencabulan

Kasus Asusila Anak di Parimo, Save The Children Indonesia Desak Pemerintah Usut Tuntas

Senin, 2023/06/05 09:11
Perdana Kereta Api Layani Rombongan Jamaah Haji di Sumut

Perdana Kereta Api Layani Rombongan Jamaah Haji di Sumut

Senin, 2023/06/05 09:10
ilustrasi-Asusila

Perwira Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Asusila Anak di Parimo

Senin, 2023/06/05 08:13
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Singapore-Open

Singapore Open 2023: Indonesia Kirim Kekuatan Terbaik

5 Juni 2023
Ilustrasi-Pencabulan

Kasus Asusila Anak di Parimo, Save The Children Indonesia Desak Pemerintah Usut Tuntas

5 Juni 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.