MEDAN, Waspada.co.id – Hermansyah bersama keluarga besarnya masih tidak menyangka atas meninggalnya Hendra Syaputra saat mendekam di dalam sel tahanan Polrestabes Medan.
“Kondisi yang kami terima dengan luka yang tidak wajar di seluruh tubuh. Kami melakukan hukum dengan melakukan otopsi kepada adik saya,” kata Hermansyah adik korban, Kamis (25/11).
Ia pun mempertanyakan kenapa kepolisian tega menganiaya korban. Sebab keluarga mengantarkan korban ke Polrestabes Medan dengan keadaan tubuh yang sehat. Tetapi kini yang diterima jenazah korban.
Sebagai adik, Hermansyah meminta keadilan dari segala pihak terkait. Adapun luka yang dialami korban, di pelipis mata pecah, mata lebam kanan kiri, punggung lebam, kaki sebelah kiri diduga patah, ada bekas api rokok, serta lainnya.
Ia menduga ada oknum yang melakukan penganiayaan itu bersamaan dengan napi yang ada di dalam sel tahanan.
Hermansyah mengungkapkan, dalam kasus ini juga terlibat juru periksa bernama Bripda Sutrisno Butar-Butar. Menurutnya kepala kamar sempat meminta uang Rp500 ribu dan disanggupinya sebagai uang makan.
“Malamnya ia minta uang pulsa Rp250 ribu. Paginya dia minta Rp5 juta, saya keberatan. Saya bilang cari uang itu bukan metik daun,” ungkapnya sembari menirukan ucapan kepala kamar yang tidak diketahui namanya mengaku bahwa uang itu untuk keamanan abangnya.
“Saya juga diancam kalau tidak mengirim uang, abangnya akan disiksa dan ternyata benar korban meninggal dunia karena dianiaya di dalam sel tahanan,” ucap Hermansyah.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus, saat dikonfirmasi masih mendalami kasus meninggalnya tahanan tersebut. “Sat Reskrim Polrestabes Medan akan transparan dan profesional menangani kasusnya,” terangnya.
Diketahui, Hendra Syaputra ditahan atas dasar laporan dugaan cabul terhadap anak di bawah umur pada Kamis, 11 November 2021, di Jalan HM Puna Sembiring, Perumahan Griya Permata IV, Blok F 29, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.(wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post