ACEH UTARA, Waspada.co.id – Pembangunan proyek Embung Lhok Gajah dan Tanggul Krueng Buloh di Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, diduga amburadul atau tidak sesuai bestek.
Pantauan di kedua lokasi proyek, Rabu (26/11), penuh kejanggalan. Sebab, pembangunan tanggul pengendali banjir Krueng Buloh, kondisi dinding tanggulnya sudah retak dan patah. Akibatnya, terjadi penyempitan dan dikhawatirkan akan berubah fungsi menjadi proyek pengadaan banjir.
Selain itu, proyek pembangunan Embung Lhok Gajah juga bermasalah, sebab di pintu pengatur air tak berfungsi sama sekali, sehingga kondisi kini pintu tersebut ditutup terpal berwarna biru untuk menghambat aliran air dari empang ke irigasi warga. Bahkan, batu penahan di beberapa titik sudah tergerus air, akibatnya volume luas empang diduga sebagian tidak dikerjakan lagi.
Tokoh Masyarakat Kuta Makmur, Jailani mengatakan, kondisi proyek tanggul pengendali banjir sepanjang bangunan sudah retak dan roboh. Bangunan itu baru saja diperbaiki usai ambruk awal tahun 2021, namun saat ini kembali roboh akibat hujan deras yang mengguyur pada awal November.
Harapan mantan anggota DPRK Aceh Utara ini, kepada aparat penegak hukum agar dapat menelusuri pengerjaan proyek tersebut. Pasalnya, pembangunan tanggul pengendali banjir tidak memberikan hasil, sehingga lokasi tetap banjir dan terjadinya penyempitan sungai.
Ia meminta kepada aparat penegak hukum agar mengusut proyek bangunan Waduk Lhok Gajah. Menurutnya, bangunan tersebut dinilai tidak efektif serta tidak bisa dimanfaatkan para petani.
“Fatalnya, sekarang pintu air waduk ini bocor, dan ditutup dengan terpal. Seharusnya, pintu tersebut harus tertutup rapat saat musim hujan, dan dibuka ketika musim kemarau,” ungkap Jailani.
Akibat bangunan itu, lanjut Jailani, para petani kesulit memperoleh air saat musim kemarau tiba, karena pintu air nya bocor. Seharusnya, dengan luas waduk 23 hektare bisa memenuhi kebutuhan air saat musim kemarau. “Dari lahan 23 hektare itu, baru dibersihkan sekitar 40 hingga 50 persen saja,” ucapnya.
Saat ini, katanya, batu-batu yang dipasang juga mulai turun terkikis air dam tiang pengaman mulai patah, serta beton juga sudah retak. Pembangunan embung tersebut masuk adalam anggaran tahun 2013 sampai 2019, sampai sekarang belum berfungsi.
Terpisah, Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian menilai, proyek itu sangat kuat adanya dugaan korupsi. Menurutnya, ada kejanggalan dari mulai perencanaan, pelaksanaan dan sampai pertanggungjawaban pembangunan proyek yang sudah dikerjakan.
“Terhadap proyek itu, perlu konsistensi Polda Aceh untuk mengusut secara utuh terhadap dugaan penyimpangan. Sehingga tidak ada perlindungan hukum terhadap pelaku (pelaksana proyek),” tegasnya.
Saat ini, LSM Masyarakat Transparansi Aceh terus mengawal proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Embung Lhok Gajah di Aceh Utara senilai Rp 33 miliar lebih dengan tahun anggaran 2013-2019.
“Sudah saatnya semua pelaku yang terlibat dengan pembangunan kedua proyek itu diusut sampai tuntas. Kejaksaan dan kepolisian jangan diam terhadap kasus tersebut. Karena, proyek itu merupakan kebutuhan hajat rakyat banyak,” tegas Alfian meangkhiri.(wol/zl/ril/data3)
Discussion about this post