MEDAN, Waspada.co.id – Tim Reskrim Polsek Patumbak merespon cepat kasus perampokan yang dilakukan pengemudi taksi online terhadap penumpangnya.
Pengemudi taksi online yang diamankan itu berinisial NLT warga Kecamatan Patumbak. Sedangkan korbannya bernama Graciella Chandra (23) mahasiwa warga Jalan Brigjen Katamso.
Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, mengatakan pada Kamis (25/11) kemarin korban memasan taksi online berangkat dari rumahnya menuju salah satu mall di Jalan KH Zainul Arifin.
“Namun, pengemudi itu bukannya mengantarkan ke tempat tujuan malah membawa korban ke Kompleks Multatuli, Jalan Samanhudi,” katanya didampingi Kapolsek Patumbak Kompol Faidir, Jumat (26/11).
Discussion about this post