MEDAN, Waspada.co.id – Belum lama ini, kecelakaan lalu lintas melibatkan truk mengakibatkan pengendara roda dua tewas terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Anggota DPRD Kota Medan, Sudari angkat bicara pasca-peristiwa tersebut.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan ini mendesak Dinas Perhubungan Kota Medan untuk segera merazia dan menertibkan truk-truk bermasalah atau tidak layak beroperasi yang melintas di sepanjang jalan Medan-Belawan.
“Kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu harus menjadi pelajaran buat kita. Kecelakaan itu bisa saja disebabkan truk-nya tidak layak beroperasi atau ada hal lain. Jadi, kita minta Dinas Perhubungan harus tegas juga merazia truk-truk yang bermasalah di kawasan Utara Kota Medan,” tegas Sudari, Minggu (12/12)
Ia mengapresiasi dengan cepat tanggapnya Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang mengintruksikan Dishub untuk merazia angkutan kota (Angkot) dua kali sehari, hal itu telah membuktikan keseriusan wali kota untuk memberikan keyamanan masyarakat dan keselamatan bagi pengendara.
“Selama ini kita tahu, banyak truk-truk trado yang melintas di Medan Utara bermasalah seperti izin KIR-nya. Misalnya, gandengan truk yang tidak sesuai standar. Jadi, kita minta Dishub untuk menertibkannya. Kita minta agar uji KIR per enam bulan sekali benar-benar dilakukan oleh Dishub,” tegas Sudari.
Selain itu, kata Sekretaris PAN Kota Medan ini, banyak truk-truk tua yang tidak layak beroperasi masih melintas di sepanjang jalan Medan-Belawan. “Kalau memang tidak layak beroperasi, jangan lagi beroperasi. Coba lihat gandengannya, kadang tidak ada lampu penerangan di belakang seperti lampu rem dan lampu tangan,” ujarnya.
Untuk itu, Dishub Kota Medan harus segera merazia truk dan sopir. Sebab, sopir truk untuk memiliki SIM B1 Umum tidak semudah itu, dikhawatirkan banyak sopir-sopir liar tidak memiliki SIM.
“Ini tidak hanya Dishub, kepada Satlantas juga harus turut serta melakukan razia rutin. Pastikan juga agar sopir-sopir truk itu tidak menggunakan narkoba, jadi harus ada razia secara berkala oleh Dishub dan Satlantas,” ungkapnya.
Wakil rakyat dari Medan Utara ini juga berharap, agar Dishub Kota Medan mengatur waktu bagi truk trado tidak melintas di Jalan KL Yos Sudarso di jam padat seperti pagi dan sore hari. Sehingga, tidak terjadi kemacetan di setiap persimpangan.
“Kita minta ini harus dibuat juga aturan waktunya, agar truk tidak bebas melintas di jam padat. Kalau tidak, diprioritaskan agar truk tersebut melintas di jalan tol,” katanya.
Aggota DPRD Medan ini curiga, uji KIR yang selama ini dilakukan Dishub Kota Medan kepada truk-truk trado di Medan Utara tidak dilakukan sesuai prosedur. Ia menduga, pengurusan KIR hanya dilakukan dengan membawa buku speksi ke Kantor Dihsub tanpa mengecek fisik kendaraan.
“Kalau memang uji KIR dengan pengecekan fisik kendaraan tidak bisa dilakukan ke kantor. Kita mendesak agar Dishub Kota Medan membangun UPT di Medan Utara, agar uji fisik kendaraan tidak repot harus ke Pinang Baris. Jadi, selama ini hanya berkas aja dibawa ke Kantor Dishub, makanya kita minta agar segera ajukan UPT Dihsub di Medan Utara,” harapnya.
Dengan adanya UPT Dishub di Medan Utara, lanjut Sudari, akan memudahkan truk dan pengusaha untuk mengurus izin KIR secara rutin. Dengan demikian, uji KIR yang dilakukan secara berkala akan menampung sumber PAD Kota Medan.
“Kita minta agar Dishsub Kota Medan segara mengajukan program pembentukan UPT di Medan Utara. Karena di Medan Utara banyak pergudangan truk, harapannya di P-APBD tahun 2022 agar Dishub segera mengajukannya,” pungkasnya. (wol/ril/data3)
Discussion about this post