MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah pusat menegaskan bahwa tanggal 20 Desember 2021 seluruh daerah diberlakukan PPKM Level 3. Keputusan tersebut guna mengantisipasi munculnya gelombang 3 penyebaran Virus Corona di Tanah Air, pasca ditetapkannya libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Pasca ditetapkannya kebijakan tersebut, segala tempat hiburan maupun lokasi-lokasi yang mengundang kerumunan diharapkan tidak buka selama diberlakukannya PPKM Level 3 secara nasional.
3.159 Pos Pengamanan Didirikan Saat Nataru
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama jajaran siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sejumlah 3.159 Pos Pengamanan Nataru akan didirikan di sejumlah titik di Sumatera Utara.
Polda Sumut Rilis Puluhan Kendaaran Curian
Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara meliris data sejumlah kendaraan hasil tindak pidana pencurian selama Ops Kancil Toba 2021.
(wol/ryan/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post