MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, mengaku telah memberikan surat peringatan tertulis kepada perusahaan angkutan kota (angkot) trayek 123 yang kemarin secara dengan sengaja melanggar palang pintu perlintasan Kereta Api di Jalan Sekip sehingga menyebabkan benturan antara keduanya tak dapat terelakkan lagi dan penumpang yang ada di dalamnya meninggal dunia.
Tidak hanya itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan agar benar-benar selektif merekrut supir.
“Dalam mengoperasikan angkutan itu ada banyak variabel. Ada kendaraan, dan ada pengemudi. Kita terus berkolaborasi lah kepada semua pihak agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa akan datang,” ungkapnya kepada Waspada Online, Selasa (7/12).
Tidak hanya menyayangkan kejadian di Jalan Sekip tersebut, Iswar mengaku perihatin terhadap keluarga korban yang ditinggalkan.
“Saya berharap kejadian ini tidak sampai terulang lagi dan menjadi pelajaran bagi kita semua untuk mematuhi rambu-rambu yang ada,” pungkasnya.(wol/mrz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post