MEDAN, Waspada.co.id – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan bersama Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara, menggelar bakti sosial (baksos) dengan membagikan 200 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, Kamis (9/12).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Teuku Rahmatsyah SH MH, mengatakan bahwa kegiatan penyaluran paket sembako yang dilaksanakan di pelataran parkir kantor Kejari Medan ini merupakan ide bersama antara Kejari Medan dengan Forwakum Sumut.
“Ini idenya datang dari kebersamaan, dimana pada hari ini bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2021,” katanya didampingi Kasi Intelijen Bondan Subrata dan Kasi Pidsus Agus Kelana Putra.
Lanjut dikatakan Kajari Medan, bahwa bantuan 200 paket sembako ini disalurkan kepada masyarakat sekitar, tukang becak, gojek, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) dan petugas melatih Bestari.
“Harapannya, bantuan ini dapat memudahkan masyarakat di masa pandemi Covid-19 dan mudah-mudahan bisa mengurangi beban masyarakat serta dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar mantan Aspidsus Kejati Aceh ini.
Sementara itu, Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution, mengucapkan terimakasih kepada Kejari Medan khususnya Kepala Kejari Medan yang sudah mau bekerjasama dengan Forwakum Sumut untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kegiatan pemberian bansos tersebut dihadiri Kejari Medan Teuku Rahmatsyah SH MH, Kasi Intelijen Bondan Subrata, Kasi Pidsus Agus Kelana Putra, Kasi Pidum Riachad Sihombing, Kasi Datun M. Ilham, Kasi PB3R Ida Mustika Napitupulu, Camat Medan Timur Noor Alfi Pane dan Pengurus serta Anggota Forwakum Sumut.(wol/ryan/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post