• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Revisi UU Ciptaker, Pemerintah Janji Tak Buat Kebijakan Strategis

1 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Politik, Warta
A A
0
Mahfud-MD

Foto: Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (dok. Biro Pers)

22
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Pemerintah berjanji tidak akan membuat kebijakan strategis selama perbaikan UU Cipta Kerja. Janji itu mengikuti perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam amar putusan uji formil UU Cipta Kerja.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pihaknya patuh terhadap putusan MK. Mahfud berkata kebijakan yang dibuat selama masa perbaikan hanya bersifat operasional teknis administrasi.

RelatedPosts

Jokowi

Jokowi Hanya Bisa Terdiam Saat Tahu Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Kamis, 2023/03/30 21:03
Sekjen-PDIP-Hasto

RI Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Sekjen PDIP: Ini Pelajaran Berharga

Kamis, 2023/03/30 20:18
Hutama-Karya

62 Tahun HKI Konsisten Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia

Kamis, 2023/03/30 19:35

“Pemerintah memang memutuskan untuk tidak mengeluarkan lagi kebijakan yang strategis karena kebijakan strategis yaitu sudah ada di undang-undang yang diminta diperbaiki prosedurnya,,” kata Mahfud dalam keterangan video di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Minggu (5/12).

Meski demikian, Mahfud menyebut UU Cipta Kerja tetap berlaku selama perbaikan dilakukan. Menurutnya, hal itu ditegaskan MK dalam tiga kalimat di amar putusan.

Mantan Hakim MK itu berkata UU Cipta Kerja baru akan inkonstitusional jika tidak ada perbaikan selama dua tahun. Oleh karena itu, pemerintah tetap akan memberlakukan undang-undang itu.

“Sampai selesainya perbaikan prosedur dan di situ dikatakan selama perbaikan prosedur dalam dua tahun itu undang-undang tersebut berlaku dengan catatan pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang strategis,” ujarnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian uji formil UU Cipta Kerja. MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional jika tidak ada perbaikan dalam waktu dua tahun.

Merespons putusan itu, Presiden Jokowi memerintahkan sejumlah menteri untuk melakukan perbaikan UU Cipta Kerja. Dia menegaskan pemerintah tunduk pada putusan MK.

“Saya telah memerintahkan kepada para menko dan para menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya,” kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/11). (cnnindonesia/ags/data3)

Tags: mahfud mdMenko PolhukamPutusan MKRevisi UU CiptakerUji Formil Uu CiptakerUU Cipta kerja
Previous Post

Yuk Intip, Berbagai Pilihan Film Bertema Dance

Next Post

Cerita Keluarga Korban Angkot vs Kereta Api

Related Posts

Jokowi
Indonesia Hari Ini

Jokowi Hanya Bisa Terdiam Saat Tahu Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Kamis, 2023/03/30 21:03
Sekjen-PDIP-Hasto
Indonesia Hari Ini

RI Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Sekjen PDIP: Ini Pelajaran Berharga

Kamis, 2023/03/30 20:18
Hutama-Karya
Ekonomi dan Bisnis

62 Tahun HKI Konsisten Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia

Kamis, 2023/03/30 19:35
Sutrisno-Pangaribuan
Nasional

Kader PDIP: Penolakan Timnas Israel Bentuk Komitmen Dukungan Perjuangan Palestina

Kamis, 2023/03/30 19:08
Gunawan-Benjamin
Ekonomi dan Bisnis

Realisasi Prediksi Deflasi Pada Maret Bukan Kabar Baik

Kamis, 2023/03/30 18:25
LPEI-Berdayakan-Pengrajin-Rotan
Ekonomi dan Bisnis

LPEI Berdayakan 6.000 Pengrajin Rotan

Kamis, 2023/03/30 18:10
Next Post
Cerita-Suami-Korban-Tabrakan-Maut-di-Skip

Cerita Keluarga Korban Angkot vs Kereta Api

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    1226 shares
    Share 490 Tweet 307
  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    4159 shares
    Share 1664 Tweet 1040
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    155039 shares
    Share 62016 Tweet 38760
  • Ketua P3H Sumut Soroti Bimtek Kades di Langkat

    546 shares
    Share 218 Tweet 137
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2064 shares
    Share 826 Tweet 516

Recent News

Polda-Sumut-Gerebek-Monza

Polda Sumut Gerebek Ruko di Perumnas Simalingkar, 260 Bal Pakaian Bekas Diamankan

Kamis, 2023/03/30 21:16
Ketua-Ombudsman-Perwakilan-Sumatera-Utara,-Abyadi-Siregar

Ombudsman Harapkan Korban Penggelapan Pajak di Samosir Tak Diwajibkan Bayar Denda dan Pajak Pokok

Kamis, 2023/03/30 21:11
Sunatan-Massal

Momentum Ramadhan, 200 Anak Ikuti Sunatan Massal

Kamis, 2023/03/30 21:10
Jukir-Liar-Di-Medan-Baru

Polsek Medan Baru Amankan Jukir Liar Paksa Minta Uang Parkir

Kamis, 2023/03/30 21:05
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Polda-Sumut-Gerebek-Monza

Polda Sumut Gerebek Ruko di Perumnas Simalingkar, 260 Bal Pakaian Bekas Diamankan

30 Maret 2023
Ketua-Ombudsman-Perwakilan-Sumatera-Utara,-Abyadi-Siregar

Ombudsman Harapkan Korban Penggelapan Pajak di Samosir Tak Diwajibkan Bayar Denda dan Pajak Pokok

30 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.