MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu secara resmi menutup kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Sumut Tahun 2021. Acara penutupan diikuti 28 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri secara virtual (zoom meeting).
IBN Wiswantanu dalam arahannya menyampaikan, besar harapan ke depannya agar program-program kerja yang disusun dapat disesuaikan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dan rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2022. Sehingga pada pelaksanaannya dapat berjalan seiring dengan siklus perencanaan dan penganggaran sebagaimana yang ditetapkan.
“Penyusunan kebutuhan riil tahun 2023 agar kiranya telah mencakup seluruh kebutuhan operasional, baik dari segi program kerja maupun anggaran. Sehingga nantinya pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan dengan maksimal,” katanya, Rabu (29/12)
Maka dari itu, lanjut IBN Wiswantanu, perlu keterlibatan seluruh unsur pegawai, baik kepala satuan kerja, para kasi dan kasubbag serta para pegawai pada satuan kerja, agar secara aktif memetakan apa-apa saja yang sekiranya menjadi hambatan dan kendala dalam pelaksanaan tugas dan fungsi selama ini. Sehingga nantinya dapat dirumuskan solusinya dan menuangkannya ke dalam usulan kebutuhan riil.
“Sebagaimana arahan Bapak Jaksa Agung RI, saya meminta kepada segenap jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk selalu integritas dan profesionalis sebagai standar minimum insan Adhyaksa dalam melaksanakan tugas dan kewenangan,” tandasnya.
Harapan IBN Wiswantanu, agar mengoptimalkan pengembalian aset negara dan tingkatkan soliditas, sinergi antarbidang. “Ciptakan penegakkan hukum yang kondusif, agar tercipta suasana kondusif investasi dan gunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas,” pungkasnya. (wol/ryan/d2)
editor : FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post