LANGKAT, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan diboyong ke Polres Binjai.
Pantauan di Polres Binjai, Rabu (19/1), Bupati Langkat saat ditangkap mengenakan celana ponggol (pendek sebatas lutut) dan baju kaos hitam dengan memakai sendal jepit tampak turun dari mobil minibus tampak di sampingnya, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Berdasarkan data LHKPN yang diterima, Terbit Rencana diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp85 miliar. Mempunyai 10 bidang tanah senilai Rp3.790.000.000. Tanah itu tersebar di wilayah Langkat.
Selanjutnya, Terbit Rencana tercatat memiliki 8 unit mobil yang totalnya Rp1.170.000.000. Mobi yang dimilikinya yaitu Toyota Vios, Toyota Yaris, Toyota Hilux, Honda Jazz, Toyota Land Cruiser, Honda CR-V, Toyota Yaris, dan Honda CR-V.
Lalu, ada harta bergerak lainnya senilai Rp700 juta. Terbit Rencana juga memiliki kas senilai Rp1.191.419.588. Sementara, harta lainnya tercatat senilai Rp78.300.000.000. Sehingga total harta kekayaannya senilai Rp85.151.419.588.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan ada sejumlah orang yang terjerat OTT di Kabupaten Langkat.
“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat,” katanya.
Ali mengungkapkan, OTT itu dilakukan pada Selasa 18 Januari 2022 malam. Para pihak yang ditangkap masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
“Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan. Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum atau tidak,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post