• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Buronan KPK, Polda Sumut Tangkap Abang Bupati Langkat

1 tahun ago
in Fokus Redaksi, Medan
A A
0
Buronan KPK, Polda Sumut Tangkap Abang Bupati Langkat

Polda Sumut tangkap buronan KPK kasus OTT Bupati Langkat.

430
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Langkat mengamankan Iskandar PA (53) tersangka kasus korupsi yang melibatkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Iskandar sendiri merupakan abang kandung dari Bupati Langkat yang sudah ditangkap terlebih dahulu oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RelatedPosts

Perlombaan-Hifzhil-Quran

RWBS Semarakkan Ramadhan Dengan Perlombaan Hifzhil Quran

Minggu, 2023/03/26 13:32
Polres Belawan Ringkus Puluhan Penjahat Jalanan dan Pelaku Narkoba

Polres Belawan Ringkus Puluhan Penjahat Jalanan dan Pelaku Narkoba

Minggu, 2023/03/26 00:10
Timnas Indonesia vs Burundi: Merah Putih Berjaya

Timnas Indonesia vs Burundi: Merah Putih Berjaya

Sabtu, 2023/03/25 22:39

“Jadi tadi malam Iskandar PA ditangkap oleh Polda Sumut dan Polres Langkat,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (20/1).

Dijelaskan, dalam kasus OTT itu Kapolda Sumut membantu kerja KPK. Penangkapan berlangsung pada Rabu (19/1) sekira pukul 20.00 WIB.

“Awalnya di dapat info terduga tersangka kasus korupsi Iskandar PA akan menyerahkan diri. Kemudian tim gabungan Polda Sumut dan Polres Langkat membagi 3 personel untuk mengantisipasi kemungkinan tersangka melarikan diri atau melakukan perlawanan,” jelas juru bicara Polda Sumut tersebut.

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan tersangka sepakat menyerahkan diri dan bertemu di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

“Selanjutnya, tim mengamankan terduga tersangka dan membawa tersangka ke Polda Sumut lalu diserahkan ke KPK,” ungkapnya.

Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, bersama sejumlah ASN serta koleganya, Selasa (18/1) malam.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp 786 juta. Diduga uang itu merupakan sebagian kecil yang diterima Terbit melalui orang kepercayaannya terkait pekerjaan proyek di Langkat.

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus korupsi Bupati Langkat yang tengah ditangani. (wol/lvz/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Ali FikriBupati Langkatharta kekayaan bupati langkatjuru bicara kpkKabid Humas Polda Sumutkabupaten langkatKombes Pol Hadi WahyudikorupsiOperasi Tangkap Tanganottpolres binjaiTerbit Rencana Perangin-anginTindak Pidana KorupsiTipikor
Previous Post

Warga Aur Disidang Kasus Sabu Seharga Rp45 Juta

Next Post

Tim Siluman Tangkap Maling Rumah

Related Posts

Perlombaan-Hifzhil-Quran
Ekonomi dan Bisnis

RWBS Semarakkan Ramadhan Dengan Perlombaan Hifzhil Quran

Minggu, 2023/03/26 13:32
Polres Belawan Ringkus Puluhan Penjahat Jalanan dan Pelaku Narkoba
Medan

Polres Belawan Ringkus Puluhan Penjahat Jalanan dan Pelaku Narkoba

Minggu, 2023/03/26 00:10
Timnas Indonesia vs Burundi: Merah Putih Berjaya
Fokus Redaksi

Timnas Indonesia vs Burundi: Merah Putih Berjaya

Sabtu, 2023/03/25 22:39
Preman Bawa Batu Ditangkap Peras Warga
Fokus Redaksi

Preman Bawa Batu Ditangkap Peras Warga

Sabtu, 2023/03/25 21:28
Warga Medan Petisah Zoom Meeting dengan Staf Hukum Wamen ATR/Kepala BPN RI
Medan

Warga Medan Petisah Zoom Meeting dengan Staf Hukum Wamen ATR/Kepala BPN RI

Sabtu, 2023/03/25 21:03
Kapolres Inisiasi Pertemuan PP dan IKP Ciptakan Kamtibmas di Belawan
Medan

Kapolres Inisiasi Pertemuan PP dan IPK Ciptakan Kamtibmas di Belawan

Sabtu, 2023/03/25 20:41
Next Post
Tim Siluman Tangkap Maling Rumah

Tim Siluman Tangkap Maling Rumah

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    2954 shares
    Share 1182 Tweet 739
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1402 shares
    Share 561 Tweet 351
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154128 shares
    Share 61651 Tweet 38532
  • Verifikasi Tahap II, Berikut Daftar 18 Bacalon DPD RI yang Memenuhi Syarat

    252 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    184 shares
    Share 74 Tweet 46

Recent News

IJECK-RAMADHAN-FAIR

Ijeck: Ramadhan Fair Masjid Al-Ma’ruf Bantu Tingkatkan Ekonomi Umat

Minggu, 2023/03/26 16:35
MENHUB

Menhub Ingatkan Pegawai Hidup Sederhana dan Jangan Suka Pamer

Minggu, 2023/03/26 16:16
IJECK-MTQ

Kegiatan MTQ YHA ke-4, Ijeck Uji Peserta Tahfidz Bernama Hanif

Minggu, 2023/03/26 16:08
IJECK-IAY

Raker ke-II IAY, Ijeck Harap Masukan Perkuat Organisasi

Minggu, 2023/03/26 16:03
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

IJECK-RAMADHAN-FAIR

Ijeck: Ramadhan Fair Masjid Al-Ma’ruf Bantu Tingkatkan Ekonomi Umat

26 Maret 2023
MENHUB

Menhub Ingatkan Pegawai Hidup Sederhana dan Jangan Suka Pamer

26 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.