MEDAN, Waspada.co.id – Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara (Sumut), Artha Berliana Samosir meminta Kapolda Sumut dan Kejati Sumut turun tangan untuk menelusuri dugaan minyak kotor (miko) CPO yang hilang di PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU).
Minyak kotor tersebut diduga hilang dari dua pabrik kelapa sawit (PKS) Simpang Gambir Kabupaten Mandailingnatal (Madina) dan PMKS Laut Tador Kabupaten Batubara. Akibatnya, merugikan negara mencapai Rp2,5 miliar.
“Aparat harus mencari tahu ke mana raibnya miko sebanyak 50 ribu ton tersebut. Malingnya membawa miko dengan jerigen atau truk, kenapa sampai tidak ada yang tahu atau mungkin ini perbuatan tuyul sehingga mikonya raib secara gaib,” kata Artha, Senin (17/1).
Pada dasarnya, kata Artha, PT PSU merupakan Badan Usaha Milik Daearah (BUMD) yang didirikan untuk meningkatkan pendapatan APBD Sumut. Namun faktanya justru perusahan ini malah menggerogoti penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Saya curiga jika PT PSU selama ini hanya dimanfaatkan untuk lumbung penghasilan oknum tertentu dengan tujuan memperkaya diri, soalnya perusahaan itu profit menjadi amburadul seperti begini,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengaku sangat heran dengan alasan Direktur PT PSU yang mengaku tidak tahu. Direktur terkesan buang badan atas persoalannya.
“Bukankah sebelumnya beliau itu komisaris utama (Komut), selama jadi Komut ngapain saja, duduk di belakang meja terus setiap bulan terima gaji dan tentu alasan dia tidak bisa diterima dengan akal sehat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Artha menyebutkan, kehilangan miko tersebut sangat merugikan perusahan, kerena miko itu merupakan aset dan bahagian keuntungan yang dimasukkan sebagai laba untuk perusahaan dan menjadi penyumbang APDB Sumut 2022. “Untuk itu, saya meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kajati Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kehilangan miko tersebut,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post