• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Ferdinand Hutahaean Sampaikan Permintaan Maaf dari Balik Penjara

1 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Permintaan-maaf-Ferdinand-Hutahaean

Foto: Istimewa

54
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA, Ferdinand Hutahaean, menyampaikan permintaan maaf dari balik Rutan Bareskrim Polri. Permintaan maaf itu disampaikannya lewat surat.

Pengacara Ferdinand, Rony Hutahaean menjelaskan, surat tersebut dititipkan kepada dirinya untuk disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat. “Beliau menitipkan surat untuk kami sampaikan kepada kawan-kawan media yang isinya adalah permohonan maaf dari hati yang paling dalam kepada masyarakat warga negara Indonesia, tokoh agama, ulama, tokoh politik dan seluruh masyarakat,” kata pengacara Ferdinand, Rony Hutahaean kepada wartawan, Jakarta, Senin (17/1/2022).

RelatedPosts

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Jumat (9/6)

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Jumat (9/6)

Jumat, 2023/06/09 09:35
Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 Pada Perdagangan Jumat (9/6)

Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 Pada Perdagangan Jumat (9/6)

Jumat, 2023/06/09 09:30
Shalat-Id-di-Lapangan

Penetapan Idul Adha Muhammadiyah dan Pemerintah Berpotensi Berbeda, Kemenag: Sikapi Dengan Bijak

Jumat, 2023/06/09 06:00

Adapun isi lengkap tulisan tangan Ferdinand Hutahaean adalah sebagai berikut :

Kepada yth.
Seluruh masyarakat warga negara Indonesia, para pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan segenap warga yang saya cintai di manapun berada

Bismillahirrahmanirrahim Assalamualaikum wr wb Perkenankan lah saya Ferdinand Hutahaean, pertama sekali dengan segala kerendahan hati memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya dalam berkata secara khusus dalam cuitan saya yang telah menyinggung perasaan sahabat, saudara, dan siapapun yang merasa tersinggung dan tersakiti atas tutur kata saya dalam cuitan saya.

Saya dengan rendah hati memohon dimaafkan karena saya tidak ada niat untuk menyinggung atau menyerang pihak mana pun. Sebagai seorang muslim saya justru ingin menegaskan bahwa tiada lain tempat berlindung kecuali Allah SWT. Atas kekhilafan saya, mohon dimaafkan dan bimbing saya agar ke depan semakin menjadi seorang yang lebih baik beragama dan bertutur kata.

Sekali lagi mohon saya dimaafkan dan mohon doakan saya agar mampu menjalani proses hukum ini dengan baik. Demikian, atas kemurahan hati sahabat, saudara, pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan semua pihak saya ucapkan Terima kasih
Wassalamualaikum wr wb Ferdinand Hutahaean’. (wol/okz/ril/data3)

Tags: Balik Penjaraelemen masyarakatFerdinand HutahaeanPermintaan MaafRutan Bareskrim Polrisarasuratujaran kebencian
Previous Post

Saksi Ahli Sebut Barang Undercover Buy Tidak Jadi Kesalahan Fatal Jika Tak Dilaporkan

Next Post

KNKT Ungkap Hasil Sementara Isi Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ182

Related Posts

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Jumat (9/6)
Ekonomi dan Bisnis

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Jumat (9/6)

Jumat, 2023/06/09 09:35
Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 Pada Perdagangan Jumat (9/6)
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 Pada Perdagangan Jumat (9/6)

Jumat, 2023/06/09 09:30
Shalat-Id-di-Lapangan
Indonesia Hari Ini

Penetapan Idul Adha Muhammadiyah dan Pemerintah Berpotensi Berbeda, Kemenag: Sikapi Dengan Bijak

Jumat, 2023/06/09 06:00
ERICK-THOHIR
Indonesia Hari Ini

Pengamat Sebut Erick Thohir Punya Peluang Besar Jadi Cawapres

Kamis, 2023/06/08 23:59
IKN
Ekonomi dan Bisnis

Hippindo Sebut Ibu Kota Baru Bakal Punya Tiga Mall

Kamis, 2023/06/08 23:00
PLN-Nusantara-Power
Indonesia Hari Ini

Ciptakan Nilai Ekonomi dan Sosial Berkelanjutan, PLN Nusantara Power Borong 9 Penghargaan TOP CSR

Kamis, 2023/06/08 22:51
Next Post
Proses-Identifikasi-kotak-Hitam

KNKT Ungkap Hasil Sementara Isi Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ182

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tugu-Parsadaan-

    Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    9253 shares
    Share 3701 Tweet 2313
  • Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    172318 shares
    Share 68927 Tweet 43080
  • Diduga Korban Pembunuhan Dalam Mobil, Penjual Es Jajanan di Binjai

    299 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Wanita Tergeletak Bersimbah Darah di Mobil

    115 shares
    Share 46 Tweet 29

Recent News

Singapore-Open

Singapore Open 2023: Kesempatan Kedua Leo/Daniel

Jumat, 2023/06/09 10:00
Perokokk

Kemenkes Catat Indonesia Urutan Ketiga Perokok Terbanyak di Dunia

Jumat, 2023/06/09 10:00
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Jumat (9/6)

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Jumat (9/6)

Jumat, 2023/06/09 09:35
Tambah Wawasan Masyarakat, Usbat Ganjar Bahas Praktik Shalat Sesuai Sunnah Nabi

Tambah Wawasan Masyarakat, Usbat Ganjar Bahas Praktik Shalat Sesuai Sunnah Nabi

Jumat, 2023/06/09 09:34
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Singapore-Open

Singapore Open 2023: Kesempatan Kedua Leo/Daniel

9 Juni 2023
Perokokk

Kemenkes Catat Indonesia Urutan Ketiga Perokok Terbanyak di Dunia

9 Juni 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.