MEDAN, Waspada.co.id – Perintah agar tidak korupsi atau melakukan paraktik pungutan liar (pungli) di instansinya yang ditegaskan Wali Kota Medan Bobby Nasution terhadap 13 pejabat Eselon II yang baru dilantik mendapat dukungan dari Ketua Fraksi HPP (Hanura, PSI dan PPP), Hendra DS.
Hendra DS meminta agar pelayanan ke masyarakat benar-benar maksimal dijalankan. “Kita (DPRD Medan) akan ikut menindaklanjuti pernyataan itu dan kita benar-benar menjalankan fungsi pengawasan seiring pernyataan wali kota. Itu suatu perintah yang sangat bagus terhadap bawahannya,” ungkapnya, Senin (3/1).
Menurut Hendra, jika aparatur sipil negara (ASN) secara terang-terangan melanggar perintah, Wali Kota Medan harus memberikan sanksi tegas. Sebab, ini salah satu upaya agar Wali Kota Medan mampu merealisasikan janji kampanye terdahulu.
“Pejabat di Pemko Medan harus benar-benar menjalankan fungsinya selaku ASN yang mampu melayani masyarakat dan bukan untuk dilayani. Yang menggaji ASN itu adalah rakyat, maka harus bekerja demi kepentingan rakyat,” ketusnya.
Sebelumnya, Jumat (31/12) tahun lalu, Wali Kota Medan Bobby Nasution melantik 13 pejabat Eselon II. Saat melantik, orang nomor satu di jajaran Pemko Medan ini meminta bawahannya untuk gerak cepat (gercep) dan menunjukkan perubahan positif.
Menantu Presiden Jokowi ini memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada pejabat yang baru untuk melakukan perbaikan kinerja, sesuai dengan program prioritas dirinya. (wol/mrz/data3)
editor : FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post