• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Hakim Kabulkan Permohonan JS Mantan Sekda Tanjungbalai

Senin, 2022/01/24 17:33
in Medan
A A
0
Sidang-PN

WOL Photo

16
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Permohonan Justice Collaborator (JC) Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada, terdakwa kasus suap mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan.

“Hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya, belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya serta mengabulkan permohonan Justice Collaborator (JC),” ucap hakim Eli Warti saat membacakan vonis di Ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri Medan, Senin (24/1).

RelatedPosts

HIGHLIGHTS: Kurir Sabu Divonis Seumur Hidup, Tersangka AAN Ditahan, Peredaran 49 Kg Ganja Digagalkan

HIGHLIGHTS: Kurir Heroin Divonis Penjara Seumur Hidup, IRT Tewas Terbakar, Polisi Bersenjata Bubarkan Pemain Warnet

Rabu, 2022/05/18 21:47
Camridge-Hotel

Polsek Medan Baru Ajak Sekuriti Sinergi Kamtibmas

Rabu, 2022/05/18 20:24
Polda-Sumut-dan-PT-SMGP-teken-kerjasama

Polda Sumut dan PT SMGP Jalin Kerjasama Pengamanan

Rabu, 2022/05/18 20:19

Menanggapi itu, Kuasa Hukum terdakwa Panca Sarjana Putra, menjelaskan bahwa pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan yang diajukan saat persidangan itu sudah berdasarkan fakta persidangan.

“Artinya apa, Yusmada ikut membantu dalam pengungkapan tindak pidana yang terjadi di Tanjungbalai tersebut. Itu juga disesuaikan dalam fakta persidangan,” katanya saat ditemui di luar persidangan, Senin (24/1).

Panca Sarjana Putra juga mengungkapkan, permohonan JS yang diterima hakim itu bakal menjadi syarat untuk mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB) terdakwa Yusmada saat menjalani hukuman nantinya.

“Saat menjalani hukuman, kami akan memohonkan pembebasan bersyarat terdakwa,” pungkasnya.

Sementara dalam putusan hakim, terdakwa Yusmada dijatuhi hukuman 1 tahun dan 4 bulan penjara serta denda Rp100 juta dengan subsider 1 bulan penjara.

Hakim Eli Warti menilai, terdakwa terbukti menyuap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial senilai Rp100 juta. Perbuatan Yusmada sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Hakim Eli WartiJaksa Penuntut UmumJPU SiswandonoPengadilan Negeri MedanPN MedanSekda TanjungbalaiSekda Wali Kota MedansuapSuap JabatanTindak Pidana KorupsiTipikorwali Kota Nonaktifkan M SyahrialYusmada
Previous Post

PHRI Sumut Akui Okupansi Masih di Bawah Target

Next Post

Gubernur Sumut Janji Tanggung Biaya Sekolah Grace Aggelina

Related Posts

HIGHLIGHTS: Kurir Sabu Divonis Seumur Hidup, Tersangka AAN Ditahan, Peredaran 49 Kg Ganja Digagalkan
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Kurir Heroin Divonis Penjara Seumur Hidup, IRT Tewas Terbakar, Polisi Bersenjata Bubarkan Pemain Warnet

Rabu, 2022/05/18 21:47
Camridge-Hotel
Medan

Polsek Medan Baru Ajak Sekuriti Sinergi Kamtibmas

Rabu, 2022/05/18 20:24
Polda-Sumut-dan-PT-SMGP-teken-kerjasama
Medan

Polda Sumut dan PT SMGP Jalin Kerjasama Pengamanan

Rabu, 2022/05/18 20:19
Penetapan Pajak Pulsa dan Token Listrik Jadikan Masyarakat Semakin Sulit
Medan

Heaven 7, Crypton dan Grand D’Blues Beroperasi Sampai Pagi, Apa Kerja Dispar Medan?

Rabu, 2022/05/18 20:04
Tersangka-Kasus-Tambang-emas-ilegal
Medan

12 Wanita Penambang Emas Ilegal Tewas, Polda Sumut Tetapkan 6 Tersangka

Rabu, 2022/05/18 19:29
Sidang-Halpian
Medan

Hakim ke MA, Sidang Tuntutan Halpian Sembiring Kembali Ditunda

Rabu, 2022/05/18 18:45
Next Post
Gubsu-Edy-RAhmayado

Gubernur Sumut Janji Tanggung Biaya Sekolah Grace Aggelina

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tanah Makam Dorce Amblas

    Tanah Makam Dorce Amblas, Kakak Kandung: Saya kutuk kalian sama pengacaranya

    27894 shares
    Share 11158 Tweet 6974
  • Soal Makam Dorce Amblas, Ustadz Luthfi Bashori: Pertanda Allah Murka

    22887 shares
    Share 9155 Tweet 5722
  • Fuji dan Thariq Halilintar Kerjanya ke Singapura Pelukan dan Ciuman, Farhat Abbas Pening!

    3177 shares
    Share 1271 Tweet 794
  • Sinopsis Ikatan Cinta 17 Mei 2022: Ricky Menuai Karma, Nasibnya Sangat Tragis

    2981 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • Katanya Selingkuh dengan Amanda Manopo, Arya Saloka: Ngalir gitu aja sih

    2235 shares
    Share 894 Tweet 559

Recent News

Mahirah-Muamalah

4 Tahun Mahirah Muamalah Sukses Bangkitkan Perekonomian Kota

Rabu, 2022/05/18 22:13
Donor-Darah-Banda-Aceh

Peringati HUT Kota Banda Aceh ke-817, Pemko Gelar Donor Darah dan Sunat Massal

Rabu, 2022/05/18 22:12
Airlangga-golkar

Halal Bihalal Partai Golkar Moment Persiapkan Kemenangan 2024

Rabu, 2022/05/18 22:00
Juru-Bicara-(Jubir)-Pemkab-Sergai-sekaligus-Kadis-Kominfo-Sergai

Gejala Menyerupai PMK Ditemukan di Kabupaten Sergai

Rabu, 2022/05/18 22:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Mahirah-Muamalah

4 Tahun Mahirah Muamalah Sukses Bangkitkan Perekonomian Kota

18 Mei 2022
Donor-Darah-Banda-Aceh

Peringati HUT Kota Banda Aceh ke-817, Pemko Gelar Donor Darah dan Sunat Massal

18 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.