• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Sekda Tanjungbalai Divonis 16 Bulan Penjara, Mayat Pria Ngambang di Sungai, Dokter Pemberi Vaksin Kosong Bakal Disidangkan

1 tahun ago
in Fokus Redaksi, Kesehatan, Medan, Ragam
A A
0
Sidang-PN

WOL Photo

38
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Hakim Ketua Eli Warti, menjatuhkan Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada, dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan (16 bulan) penjara karena dinilai terbukti menyuap Wali Kota Tanjungbalai, Nonaktifkan M Syahrial senilai Rp100 juta.

Selain itu, Majelis Hakim Eli Warti juga menjatuhkan terdakwa untuk membayar denda Rp100 juta dengan subsider 1 bulan kurungan.

RelatedPosts

Mulai Panti Pijat Hingga Diskotik Wajib Tutup Sementara Selama Ramadhan, Kecuali...

Mulai Panti Pijat Hingga Diskotik Wajib Tutup Sementara Selama Ramadhan, Kecuali…

Rabu, 2023/03/22 12:24
Ciptakan Situasi Ramadhan Kondusif, Kapolrestabes Medan: Setiap Hari Kita Patroli

Ciptakan Situasi Ramadhan Kondusif, Kapolrestabes Medan: Setiap Hari Kita Patroli

Rabu, 2023/03/22 10:40
Kapolda-Sumut-Resmikan-Gedung-Balai-Wartawan

Resmikan Balai Wartawan, Kapolda Sumut: Rekan Media Dapat Bekerja Lebih Fokus

Selasa, 2023/03/21 23:14

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata hakim di Ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri Medan, Senin (29/1)

Baca selengkapnya

Mayat Pria Ngambang di Sungai Deli

Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan mengambang di Sungai Deli, Senin (24/). Temuan mayat itu menggegerkan masyarakat yang menetap di bantaran Sungai Deli, Jalan Yong Panah Hijau, Kelurahan Labuhandeli, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Mayat pria dengan ciri-ciri dengan tinggi diperkirakan 165 cm, diperkirakan berusia 30 tahun dan rambut hitam lurus, mengenakan baju kaos warna hijau dan celana pendek. Telah dievakuasi petugas Polsek Medan Labuhan ke RS Bhayangkara Medan.

Baca selengkapnya

Dokter Pemberi Vaksin Kosong Siswa SD Bakal Disidang

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan akan menyidangkan kasus oknum dokter yang memberikan vaksin kosong kepada siswa SD saat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kecamatan Medan Labuhan.

“Akan kita sidangkan mengenai etik dokter yang memberikan vaksin kosong kepada siswa SD. Hanya saja jadwal pelaksanaannya belum ditentukan,” kata Ketua IDI Medan, dr Wijaya, Senin (24/1).

Baca selengkapnya

(wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Berita mayatberita penemuan mayatIdi Bakal Sidangkan Dokter Pemberi Vaksin KosongIDI Medanikatan dokter indonesiaMajelis Hakim EliWartiMayat Pria NgambangRS Bhayangkara MedanSekda Tanjung BalaiSekda TanjungbalaiSekda Tanjungbalai divonis 16 bulanVaksin KosongWali Kota Medan Tanjungbalai M SyahrialYusmada
Previous Post

Uji KIR Dishub Medan Setahun Dua Kali

Next Post

Bobby Sebut Wartawan Ujung Tombak Program Pemko Medan

Related Posts

Mulai Panti Pijat Hingga Diskotik Wajib Tutup Sementara Selama Ramadhan, Kecuali...
Fokus Redaksi

Mulai Panti Pijat Hingga Diskotik Wajib Tutup Sementara Selama Ramadhan, Kecuali…

Rabu, 2023/03/22 12:24
Ciptakan Situasi Ramadhan Kondusif, Kapolrestabes Medan: Setiap Hari Kita Patroli
Medan

Ciptakan Situasi Ramadhan Kondusif, Kapolrestabes Medan: Setiap Hari Kita Patroli

Rabu, 2023/03/22 10:40
Kapolda-Sumut-Resmikan-Gedung-Balai-Wartawan
Medan

Resmikan Balai Wartawan, Kapolda Sumut: Rekan Media Dapat Bekerja Lebih Fokus

Selasa, 2023/03/21 23:14
Poldasu-Selamatkan-Remaja-dari-narkoba
Medan

Poldasu Selamatkan 2 Juta Orang Dari Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 2023/03/21 21:48
Permak-Sumut
Medan

Permak Sumut Minta OJK Tolak Julian Helmi Lubis jadi Direktur Bank Sumut

Selasa, 2023/03/21 21:27
LKPj Pemko Medan Tahun 2022: Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran Turun
Medan

LKPj Pemko Medan Tahun 2022: Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran Turun

Selasa, 2023/03/21 21:18
Next Post
Persatuan-Wartawan-Unit-Pemko-Medan

Bobby Sebut Wartawan Ujung Tombak Program Pemko Medan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemko-Medan-Tertibkan-Thrifting

    Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

    3881 shares
    Share 1552 Tweet 970
  • Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    4072 shares
    Share 1629 Tweet 1018
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    2699 shares
    Share 1080 Tweet 675
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    4072 shares
    Share 1629 Tweet 1018
  • Perintah Kapolri, Polda Sumut Usut Penyelundupan Monza

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316

Recent News

Swiss Open 2023: Tiga Ganda Lolos, 11 Wakil Siap Menyusul

Swiss Open 2023: Tiga Ganda Lolos, 11 Wakil Siap Menyusul

Rabu, 2023/03/22 13:15
Team Entu Racing Puas Dengan Hasil di Kejurda Sprint Rally

Team Entu Racing Puas Dengan Hasil di Kejurda Sprint Rally

Rabu, 2023/03/22 12:30
Mulai Panti Pijat Hingga Diskotik Wajib Tutup Sementara Selama Ramadhan, Kecuali...

Mulai Panti Pijat Hingga Diskotik Wajib Tutup Sementara Selama Ramadhan, Kecuali…

Rabu, 2023/03/22 12:24
Bapenda Asahan Targetkan PBB P2 Tahun 2023 Rp15,4 Miliar

Bapenda Asahan Targetkan PBB P2 Tahun 2023 Rp15,4 Miliar

Rabu, 2023/03/22 11:27
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Swiss Open 2023: Tiga Ganda Lolos, 11 Wakil Siap Menyusul

Swiss Open 2023: Tiga Ganda Lolos, 11 Wakil Siap Menyusul

22 Maret 2023
Team Entu Racing Puas Dengan Hasil di Kejurda Sprint Rally

Team Entu Racing Puas Dengan Hasil di Kejurda Sprint Rally

22 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.