SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Penertiban pedagang di Pekan atau Pasar Lelo Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) yang dilakukan Satpol-PP berujung bentrok, mengakibatkan beberapa pedang mengalami luka diduga dianiaya petugas Satpol-PP.
Salah satu pedagang, M Yunus (30) merupakan korban penganiayaan, mengaku, dirinya dianiaya oleh sejumlah petugas Satpol-PP saat penertiban berlangsung. “Saya diseret-seret sama mereka (Satpol-PP) dengan menarik baju, sehingga tubuh saya luka-luka,” katanya sembari menunjukkan luka di tubuhnya saat ditemui Anggota Komisi III DPR RI, Romo Muhammad Syafii, di lokasi Pasar Lelo, Senin (10/1).
Petugas Satpol-PP yang datang melakukan penertiban, memaksa para pedagang untuk menutup dagangannya. Namun, pedagang menolak perintah itu, karena tanah yang mereka jadikan lapak jualan adalah lahan pribadi bukan lahan pemerintah. “Jadi, pedagang yang menantang langsung diangkat barangnya, termasuk saya,” ungkap Yunus.
Akibat penganiayaan itu, kata Yunus, bagian tubuhnya ada luka mamar. Namun, Kasus itu belum mereka laporkan ke polisi. “Saya dan pedagang lainnya berencana akan membuat laporan yang akan difasilitasi pengacara Pak Romo,” pungkasnya. (wol/rzk/data3)
editor : FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post