• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Jaga Stok Minyak Goreng, Kemendag Terapkan Kebijakan DMO dan DPO

Jumat, 2022/01/28 19:35
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
Kemendag-Terpka-DPO-dan-DMO
24
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kementerian Perdagangan Republik menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk terus menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Kebijakan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir.

RelatedPosts

Pebalap Mario Aji Sampaikan Terima Kasih Atas Dukungan Pemerintah

Pebalap Mario Aji Sampaikan Terima Kasih Atas Dukungan Pemerintah

Sabtu, 2022/07/02 20:18
Menko PMK: RUU KIA Diharapkan Dukung Percepatan Penurunan Stunting

Menko PMK: RUU KIA Diharapkan Dukung Percepatan Penurunan Stunting

Sabtu, 2022/07/02 19:45
Ilustrasi-Covid-Varian-Omicron-(Ist)

Satgas Sebut Persebaran Varian Omicron Merata di Indonesia

Sabtu, 2022/07/02 14:55

Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi menuturkan mekanisme kebijakan DMO atau kewajiban pasokan ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor.

“Nantinya, seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor mereka masing–masing,” tuturnya, Jumat (28/1).

Kebutuhan minyak goreng nasional pada 2022 adalah sebesar 5,7 juta kilo liter. Untuk kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter, yang terdiri dari 1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, dan 2,4 juta kilo liter curah. Sedangkan, untuk kebutuhan industri adalah sebesar 1,8 juta kilo liter.

“Seiring dengan penerapan kebijakan DMO, kami juga akan menerapkan kebijakan DPO yang kami tetapkan sebesar Rp9.300/kg untuk CPO dan Rp10.300/liter untuk olein,” terangnya.

Dengan kebijakan DMO dan DPO tersebut, lanjut Mendag, di dalam negeri juga akan diberlakukan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng dengan rincian, minyak goreng curah sebesar Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000/liter. Kebijakan HET ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022.

“Selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000/liter tetap berlaku. “Hal tersebut dengan mempertimbangkan memberikan waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer,” jelasnya.

Kemendag juga menginstruksikan para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

“Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau. Selain itu, Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” tegas Mendag.

Diharapkan, dengan dilaksanakannya kebijakan ini, masyarakat dapat terus mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pedagang serta produsen tetap diuntungkan.

“Dengan kebijakan ini, maka kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen,” tandasnya. (wol/eko/data3)

Tags: berita ekonomidomestic market obligationDomestic Price Obligationkementerian perdaganganMenteri Perdagangan RIminyak gorengmuhammad lutfipasarTerkini dan Terbaru 2022
Previous Post

Aminullah-Iqbal Juara Tenis API Cup 2022 di Jakarta

Next Post

Wali Kota Binjai Hadiri Giat CSR OG Hospital

Related Posts

Pebalap Mario Aji Sampaikan Terima Kasih Atas Dukungan Pemerintah
Fokus Redaksi

Pebalap Mario Aji Sampaikan Terima Kasih Atas Dukungan Pemerintah

Sabtu, 2022/07/02 20:18
Menko PMK: RUU KIA Diharapkan Dukung Percepatan Penurunan Stunting
Indonesia Hari Ini

Menko PMK: RUU KIA Diharapkan Dukung Percepatan Penurunan Stunting

Sabtu, 2022/07/02 19:45
Ilustrasi-Covid-Varian-Omicron-(Ist)
Indonesia Hari Ini

Satgas Sebut Persebaran Varian Omicron Merata di Indonesia

Sabtu, 2022/07/02 14:55
Wiku-Adisasmito
Indonesia Hari Ini

Satgas: Masyarakat Harus Waspada Peningkatan Kasus Covid-19

Sabtu, 2022/07/02 13:45
Pemerintah Sediakan Berbagai Dukungan Peluang Wirausaha Bagi Generasi Muda
Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Sediakan Berbagai Dukungan Peluang Wirausaha Bagi Generasi Muda

Sabtu, 2022/07/02 13:18
PBB Sebut Dunia Hadapi Kondisi Darurat Laut
Mancanegara

PBB Sebut Dunia Hadapi Kondisi Darurat Laut

Sabtu, 2022/07/02 13:11
Next Post
Wali-Kota-Binjai-Hadiri-Giat-CSR-OG-Hospital

Wali Kota Binjai Hadiri Giat CSR OG Hospital

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Rela Pindah Agama Demi Sule, Nathalie Holscher Sambil Nangis: "enough is enough, i'm done!

    Rela Pindah Agama Demi Sule, Nathalie Holscher Sambil Nangis: “enough is enough, i’m done!

    16456 shares
    Share 6582 Tweet 4114
  • Gading Marten dan Gisella Anastasia Rujuk: Itu saran dari Papa sih!

    10589 shares
    Share 4236 Tweet 2647
  • Luna Maya Perkenalkan Suami Beserta Keluarga Barunya

    6113 shares
    Share 2445 Tweet 1528
  • Inilah Orangnya yang Berani Bongkar Keburukan Ikatan Cinta: Syuting sampai jam 12 malam

    5921 shares
    Share 2368 Tweet 1480
  • Desain Dapur Minimalis Terbuka untuk Rumah Mungil

    3531 shares
    Share 1412 Tweet 883

Recent News

Rumkit Putri Hijau Terbakar, Penyebabnya Belum Ada Keterangan Resmi

Rumkit Putri Hijau Terbakar, Penyebabnya Belum Ada Keterangan Resmi

Sabtu, 2022/07/02 20:45
DPP Aceh Sepakat Berharap Presiden Kirim Orang Aceh sebagai Pj Gubernur

DPP Aceh Sepakat Berharap Presiden Kirim Orang Aceh sebagai Pj Gubernur

Sabtu, 2022/07/02 20:20
Pebalap Mario Aji Sampaikan Terima Kasih Atas Dukungan Pemerintah

Pebalap Mario Aji Sampaikan Terima Kasih Atas Dukungan Pemerintah

Sabtu, 2022/07/02 20:18
Imigrasi Lhokseumawe Raih Penghargaan Satker Imigrasi Terbaik Kedua Se-Indonesia

Imigrasi Lhokseumawe Raih Penghargaan Satker Imigrasi Terbaik Kedua Se-Indonesia

Sabtu, 2022/07/02 20:18
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Rumkit Putri Hijau Terbakar, Penyebabnya Belum Ada Keterangan Resmi

Rumkit Putri Hijau Terbakar, Penyebabnya Belum Ada Keterangan Resmi

2 Juli 2022
DPP Aceh Sepakat Berharap Presiden Kirim Orang Aceh sebagai Pj Gubernur

DPP Aceh Sepakat Berharap Presiden Kirim Orang Aceh sebagai Pj Gubernur

2 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.