BINJAI, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan diboyong ke Polres Binjai.
Pantauan di Polres Binjai, Rabu (19/1), Bupati Langkat saat ditangkap mengenakan celana ponggol (pendek sebatas lutut) dan baju kaos hitam dengan memakai sendal jepit tampak turun dari mobil minibus dikawal Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, bersama sejumlah personel KPK.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut bersinergi dengan KPK mengamankan Bupati Langkat terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Sampai saat ini Bupati Langkat masih dalam pemeriksaan penyidik KPK,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara.
“Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan,” katanya.
Ali menjelaskan, waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,” ucapnya.
Sementara berdasar informasi yang diperoleh, ada tiga pejabat yang diamankan KPK malam itu. Namun, Ali Fikri belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait siapa saja yang diamankan.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. (wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post