MEDAN, Waspada.co.id – Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengaku sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait temuan kerangkeng di rumah milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
“Pasca kita menemukan tempat ini, kita dari Polda Sumut mendalami ini tempat apa?,” katanya usai meninjau kerangkeng bersama Komnas HAM, Rabu (26/1).
Panca mengungkapkan, saat dirinya melakukan penangkapan bersama KPK dan menggeledah rumah Terbit, memang sudah menemukan kerangkeng yang digunakan sebagai tempat rehabilitasi tersebut. Bahkan, sempat bertanya apakah Terbit memiliki izin kerangkeng tersebut.
“Yang pertama saya katakan apakah izinnya ada, dan dijawab oleh yang bersangkutan tidak ada,” ungkapnya.
Panca menerangkan, Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa penghuni kerangkeng tersebut. “Kita telah memeriksa mantan penghuni, orang yang menghuni tempat ini maupun beberapa pihak yang melakukan kegiatan di tempat ini,” terangnya.
Panca menambahkan, Polda Sumut sudah bekerjasama dengan BNNP Sumut untuk membantu penanganan kasus narkoba yang menjadi alasan Bupati Langkat memasukkan manusia di dalam kerangkeng miliknya.(wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post