• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Sumut

Ketua Umum DPP LPKN Minta Petugas P2TL Tak Sembarang Putus Listrik

Senin, 2022/01/24 19:37
in Sumut
A A
0
Ketua-Umum-DPP-LPKN-Khairil-Anwar-SH-M.Si-didampingi-Wakil-Ketua-LPKN,-Andi-Nursin-Lubis

Ketua Umum DPP LPKN Khairil Anwar SH M.Si didampingi Wakil Ketua LPKN, Andi Nursin Lubis di PN Binjai, Senin (24/1). (WOL Photo)

29
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BINJAI, Waspada.co.id – Pimpinan Pusat Lembaga Pembela Konsumen Negeri (DPP-LPKN) meminta petugas P2TL PLN jangan melakukan tindakan yang bertentangan dengan kewajiban hukum atau bertentangan dengan asas kepatutan dan ketelitian.

Karena menurutnya itu sama saja dengan perbuatan melawan hukum menurut Yurisprudensi yang diterbitkan Mahkamah Agung RI tahun 1991.

RelatedPosts

GUBSU-TERKAIT-PMK

Kasus PMK Terkendali, Gubernur Sumut: Konsumsi Daging Aman

Selasa, 2022/05/24 23:33
SRI-AYU-MIHARI

Sri Ayu Mihari: Tingkatkan Kemampuan di Era Digital

Selasa, 2022/05/24 23:31
Polsek-Batang-NAtal-Temukan-Alat-Berat-di-Lokasi-Tambang-Ilegal

Polsek Batang Natal Temukan Alat Berat di Lokasi Tambang Ilegal

Selasa, 2022/05/24 21:05

“Petugas jangan sembarangan main putus tanpa ada bukti, seharusnya kan bisa di cek dulu kebenarannya. Kalau seperti ini kan pelanggan jadi dirugikan,” cetus Ketua Umum DPP LPKN, Khairil Anwar SH M.Si, yang juga sebagai Kuasa Hukum penggugat, usai sidang lanjutan di PN Binjai beragenda penyiapan bukti dan saksi oleh penggugat, Senin (24/1).

Diaktakan, dalam sidang hari ini, pihak penggugat menghadirkan 2 orang saksi yang merupakan tetangga penggugat. “Awalnya petugas PLN memutuskan arus listrik tanpa izin dan sepengetahuan pemilik rumah, lalu mereka mengenakan denda, yang pertama mereka meminta 3 juta bayar di tempat. Lalu yang kedua saat dikantor naik menjadi 11 juta, dan tiba-tiba turun jadi 7 juta, kok bisa begitu,” ungkap Khairil Anwar heran.

“Langkah selanjutnya kita akan hadirkan saksi 1 orang lagi. Namun ke depannya kita minta kepada para petugas PLN untuk melindungi rakyat dan konsumen, berikan informasi yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku. Kami siap didepan melindungi konsumen,” tandasnya lagi, didampingi Wakil Ketua LPKN, Andi Nursin Lubis.

Sebelumnya, dijelaskan Khairil Anwar, Herlina Br Sitepu dituduh melakukan pencurian arus oleh petugas P2TL di salah satu rumah kontrakannya. Dalam hal ini diwakili petugas P2TL UP3 Binjai Timur.

“Ada 3 orang petugas yang mematikan stud (sekring) di dalam meteran guna memastikan aliran listrik hidup atau mati. Dan ternyata setelah petugas memeriksa ke dalam rumah ternyata lampu memang tidak menyala. Setelahnya petugas menyebut bahwa kabel di meteran listrik ada yang terkelupas dan langsung mencopot meteran. Ironisnya, mereka meminta uang damai untuk pemasangan meteran kembali,” terang Khairil Anwar.

Diketahui, kasus ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Binjai. Pihak penggugat, Herlina Br Sitepu, menganggap petugas P2TL melakukan pemutusan secara sepihak. Alhasil, petugas P2TL Binjai Timur digugat olehnya. (wol/rid/data3)

Editor AGUS UTAMA

Tags: DPP LPKNP2TL PLNPemutusan ListrikPN Binjai
Previous Post

Polres Madina Hentikan Aktivitas Galian Tanah Urug Ilegal di Panyabungan Timur

Next Post

Resmikan Pojok Baca Digital, Nawal: Sambil Menunggu, Masyarakat Bisa Tambah Wawasan

Related Posts

GUBSU-TERKAIT-PMK
Sumut

Kasus PMK Terkendali, Gubernur Sumut: Konsumsi Daging Aman

Selasa, 2022/05/24 23:33
SRI-AYU-MIHARI
Sumut

Sri Ayu Mihari: Tingkatkan Kemampuan di Era Digital

Selasa, 2022/05/24 23:31
Polsek-Batang-NAtal-Temukan-Alat-Berat-di-Lokasi-Tambang-Ilegal
Sumut

Polsek Batang Natal Temukan Alat Berat di Lokasi Tambang Ilegal

Selasa, 2022/05/24 21:05
GNPK-RI-Sumut
Sumut

GNPK RI Kupas Kejanggalan Kasus Tambang Emas Ilegal yang Ditangani Polda Sumut

Selasa, 2022/05/24 20:35
Penahanan-Tersangka-Kasus-Kerangkeng
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Penahanan Tersangka Kerangkeng Diperpanjang, Bobby Kunjungi Korban Puting Beliung, Lima Polisi Dijatuhi Sanksi

Selasa, 2022/05/24 19:54
Tambang-Ilegal-madina-beroperasi
Sumut

Tambang Emas Ilegal Masih Beroperasi, Apa Cerita Polsek Batang Natal?

Selasa, 2022/05/24 19:11
Next Post
Nawal-resmikan-Pojok-Baca-digital

Resmikan Pojok Baca Digital, Nawal: Sambil Menunggu, Masyarakat Bisa Tambah Wawasan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Nia Ramadhani Saat di Ranjang, Ardie Bakrie Blak-blakan 'Angkat Tangan'

    Nia Ramadhani Saat di Ranjang, Ardie Bakrie Blak-blakan ‘Angkat Tangan’

    13683 shares
    Share 5473 Tweet 3421
  • Inilah Wajah Asli Ayu dan Bima KKN di Desa Penari, Arwahnya Masih Gentayangan!

    9393 shares
    Share 3757 Tweet 2348
  • Usai Disuapin Mimi Bayuh, Raffi Ahmad Disuapin Nagita Slavina, Pengalihan Isu!

    6338 shares
    Share 2535 Tweet 1585
  • Siapa Ayah Dari anak yang Dikandung Asisten Raffi Ahmad Ya?

    3449 shares
    Share 1380 Tweet 862
  • Pemain Gamelan Film KKN di Desa Penari Mengaku Didatangi Kakek-kakek Saat Syuting

    2251 shares
    Share 900 Tweet 563

Recent News

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Bisa Begituan 5 Kali Sehari

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Bisa Begituan 5 Kali Sehari

Rabu, 2022/05/25 08:26
Muak dengan Raffi Ahmad, Nagita Slavina Wanti-wanti Gak Boleh Bawa Selingkuhan!

Muak dengan Raffi Ahmad, Nagita Slavina Wanti-wanti: Gak Boleh Bawa Selingkuhan!

Rabu, 2022/05/25 08:15
Angelina Sondakh Ngaku Kesepian dan Kedinginan Ditempat Tidur Sendirian

Angelina Sondakh Ngaku Kesepian dan Kedinginan Ditempat Tidur Sendirian

Rabu, 2022/05/25 07:07
Luhut-Binsar-Panjaitan-dan-Jokowi

PDI-P Makin Gerah, Jokowi Tunjuk Luhut Pandjaitan Urus Tata Kelola Migor

Rabu, 2022/05/25 07:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Bisa Begituan 5 Kali Sehari

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Bisa Begituan 5 Kali Sehari

25 Mei 2022
Muak dengan Raffi Ahmad, Nagita Slavina Wanti-wanti Gak Boleh Bawa Selingkuhan!

Muak dengan Raffi Ahmad, Nagita Slavina Wanti-wanti: Gak Boleh Bawa Selingkuhan!

25 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.