LANGKAT, Waspada.co.id – Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan kedatangannya ke lokasi kerangkeng yang berada di rumah milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin karena mendapatkan laporan adanya pelanggaran HAM perbudakan pekerja dan lainnya.
“Jadi, kedatangan kami ini dalam rangka proses penyelidikan terkait adanya laporan yang mengatakan bahwa di sini telah terjadi pelanggaran HAM,” katanya, Rabu (26/1) sore.
Namun, Anan mengungkapkan belum bisa memutuskan hasil dari penyelidikan itu. Apakah ditemukan pelanggaran atau tidak.
“Karena ini pengaduan pelanggaran HAM, kami menduga memang ada pelanggarannya. Tapi kami belum bisa memberikan kesimpulan, karena kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya,” ungkapnya.
Menurutnya, tim tidak akan kesulitan mencari informasi. Karena dibantu oleh rekan dari kepolisian.
“Laporan yang kami dapat bahwa di sini terjadi perbudakan pekerja atau pelanggaran HAM. Setelah kami melakukan penyelidikan, kami dapatkan informasi bahwa di sini merupakan tempat rehabilitasi orang yang terkontaminasi dengan narkoba. Untuk itulah kami akan melakukan penyelidikan lebih mendalam dan mendetail,” tuturnya.
Mengenai di dalam kerangkeng manusia itu sudah tidak ada lagi tahanan. Komnas HAM RI berharap semua pihak saling membantu agar kasus ini segera terungkap.
“Nanti kami akan mengumpulkan sejumlah keterangan dari sejumlah pemuda yang sempat berada di di lokasi ini. Katanya ada 48 orang, minimal 40 orang saja saya rasa sudah cukup itu untuk dimintai informasinya,” ungkapnya.
Ketika ditanya apa kesimpulan Komnas HAM RI mengenai kerangkeng manusia itu. Anam menyebutkan bahwa itu menyerupai penjara.
“Kalau kami menyebutnya menyerupai penjara, kasus seperti ini (menyerupai penjara) sebelumnya kami temukan di luar Provinsi Sumut. Jadi dalam kasus ini, kami belum bisa memberikan kesimpulan. Jika terbukti, maka akan kami serahkan kepada pihak kepolisian dan jika tidak terbukti, kami akan sampaikan informasi selanjutnya,” sebutnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra, mengakui bahwa orang yang berada di dalam kerangkeng manusia itu sebanyak 48 orang.
“Semuanya ada 48 orang kami sudah dapatkan identitas dan keluarga mereka. Kami sudah amankan surat penyerahan itu, nantinya itu akan kami hadirkan kepada pihak Komnas HAM,” pungkasnya.(wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post