LANGKAT, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah pejabat yang diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Waspada Online, Rabu (19/1), menerangkan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu KPK mengamankan delapan orang. Yakni TRP Bupati Kabupaten Langkat), SS
(Plt Kadis PU Kabupaten Langkat).
Kemudian DT (Kabid Bina Marga Dinas PU Kabupaten Langkat), MP (Ketua Gapensi), MS (rekanan Bupati Langkat/pemborong). Sedangkan tiga orang lainnya pihak swasta.
“Tim KPK mengamankan beberapa pihak di antaranya Bupati Kabupaten Langkat dan beberapa pejabat serta ASN juga pihak swasta,” ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.
Ali menuturkan sejumlah 7 orang yang terjaring OTT sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Saat ini 7 orang sedang dalam perjalanan menuju Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Sedangkan seorang lagi masih dalam pemeriksaan di Polres Binjai,” pungkasnya.(wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post