MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut menarik kasus penyuntikan vaksin kosong yang diberikan kepada siswa SD dari Polres Pelabuhan Belawan untuk mempermudah proses penyelidikan.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan untuk mempermudah penyelidikan kasus vaksinasi kosong itu ditindaklanjuti Dit Reskrimum Poldasu.
“Saat ini penyidikan ditangani Poldasu. Sebanyak 13 saksi sudah diperiksa di antaranya dua anak diduga korban vaksinasi kosong dan orangtuanya,” katanya, Selasa (25/1).
Hadi mengungkapkan, kasus itu awalnya ditangani Polres Belawan. Namun untuk lebih mendalami dan memudahkan koordinasi penyidikan, maka kasus itu diambil alih Poldasu.
Juru bicara Poldasu itu menjelaskan, pendalaman dilakukan termasuk mengaudit jumlah vaksin dan vaksin yang digunakan, pencapain vaksinasi (target) dan lainnya dengan melibatkan Dinas Kesehatan Sumut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan saksi ahli.
“Penyidik hingga saat ini masih mendalami motif terjadinya penyuntikan vaksin kosong yang diduga dilakukan nakes. Dan sampai saat ini, sebutnya, penyidik belum menetapkan tersangka,” pungkas Hadi.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post