MEDAN, Waspada.co.id – Puluhan massa mengatasnamakan dari Aliansi Keadilan Bersatu (AKB) meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan dan Tanjungbalai.
Dalam aksinya, Wiga Haryadi selaku koordinator aksi menegaskan, Kajari Tanjung Balai dinilai telah mencoreng institusi Tri Krama Adhyaksa, karena diduga telah memalsukan tanda tangan saksi terperiksa yang merupakan anggota DPRD Kota Tanjungbalai.
“Pada saat pemeriksaan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Tanjung Balai, itu ada saksi terperiksa namanya Dahman Sirait. Pada saat pemeriksaan-pemeriksaan, dia tidak mengetahui ada berita acara pemeriksaan itu diduga dipalsukan tanda tangannya. Itu diketahui saat persidangan. Saat itulah saksi terperiksa menyatakan betul kalau itu bukan tanda tangannya,” ujarnya sambil menjelaskan sudah membuat laporan ke Poldasu.
Tak hanya itu, massa AKB juga mengkritisi kinerja Kajari Asahan yang juga dinilai tidak profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan sapi tahun 2019.
“Kemudian dalam penetapan tersangka pihak Kejari Asahan hanya menetapkan dua tersangka, padahal banyak pihak yang terlibat. Untuk itu kami minta Kajatisu untuk mencopot Kajari Tanjungbalai dan Asahan,” pungkasnya.(wol/ryan/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post