Waspada.co.id – Pemerintah telah menyalurkan minyak goreng subsidi seharga Rp 14.000 sejak 19 Januari 2022.
Seperti diketahui, subsidi atau kebijakan minyak goreng satu harga ini merupakan upaya lanjutan pemerintah dalam menjamin ketersediaan stok dengan harga terjangkau.
Discussion about this post