• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Wacana Polri di Bawah Kementerian, Ini Respon Kadiv Humas

Senin, 2022/01/03 07:00
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Ilustrasi-Mabes-Polri

Foto: Istimewa

104
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Waspada.co.id – Markas Besar (Mabes) Polri belum mau ambil bagian dalam perdebatan wacana, dan usulan untuk menempatkan institusi kepolisian di bawah kementerian. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, wacana, maupun usulan menempatkan institusi Polri di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri, ataupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah bahasan lama yang sudah pernah ada konklusinya.

“Itu (mengubah Polri di bawah kementerian), sudah bolak-balik dibahas,” kata Dedi kepada Republika.co.id, Ahad (2/1).

RelatedPosts

BTN

BTN Siap Dukung REI Wujudkan Rumah Rakyat Berkualitas

Jumat, 2022/05/20 19:50
Bank-Mandiri

Manajemen Bank Mandiri Lebih Baik Dalam Mengoptimalkan Aset

Jumat, 2022/05/20 18:55
Link Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2022: Ayo Bangkit Bersama!

Link Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2022: Ayo Bangkit Bersama!

Jumat, 2022/05/20 16:18

Dedi mengatakan, diskusi soal penempatan Polri di bawah kementerian, bahkan sudah digaungkan sejak 2014. “Jaman saat Kapolrinya, Pak Tito (Karnavian) sudah pernah dijelaskan,” ujarnya.

Menurutnya, Polri, sebagai lembaga pelaksana Undang-undang (UU) hanya mengikuti alur resmi ketatanegaraan yang sudah digariskan oleh konstitusi. Sebab itu, kata Dedi, apapun wacana, maupun usulannya, Polri berada pada posisi tunduk, dan taat pada perintah UU.

“Saat ini, sudah tetap posisi Polri, di bawah Presiden,” tegasnya.

Wacana untuk menempatkan Polri di bawah, atau subordinasi dengan kementerian kembali dimunculkan. Adapun Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Gub Lemhanas) Letnan Jenderal (Letjen) Agus Widjojo, yang kali ini mengusulkan, Jumat (31/12).

Agus, dalam penjelasannya menyampaikan, perlunya pemerintah membentuk Dewan Keamanan Nasional (DKN), dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Selama ini, dikatakan Agus, masalah keamanan di dalam negeri, sebagai bagian dari portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tetapi, beban tugas di kementerian tersebut, semestinya dipecah dengan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Polri, menurutnya, seharusnya berada di kementerian baru tersebut, sebagai subordinasi.

Menurut Agus, institusi Polri, seperti halnya Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dua lembaga bersenjata tersebut, adalah institusi operasional yang menangani penegakan hukum, pengamanan, maupun bidang pertahanan. Untuk perumusan operasionalnya, semestinya berada di tingkat kementerian.

Kata dia, hal tersebut, sudah dilakukan oleh TNI, dengan menempatkan institusi pertahanan tersebut, di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebagai pengambil kebijakan bidang pertahanan. Sementara untuk Polri, selama ini memutuskan rumusannya sendiri dalam hal operasional keamanan dalam negeri. Dan hanya berkordinasi dengan Kemendagri yang juga punya tugas keamanan masyarakat, dan dalam negeri.

“Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional, harus dirumuskan di tingkat menteri, oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri,” kata Agus.

Wacana maupun usulan untuk menempatkan Polri di bawah kementerian baru, ataupun berada dalam nomenklatur Kemendagri sebetulnya sudah pernah diusulkan sejak 2014 lalu. Adapun Menteri Pertahanan (Menhan) saat itu, yakni Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu yang mengusulkan agar Polri, berada di bawah Kemendagri.

Pada 2019, saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pun usulan menempatkan Polri di bawah Kemendagri, pernah juga disuarakan. Pengajar Hukum Tata Negara (HTN) Profesor Jimmly Assidiqie menjelaskan, wacana menempatkan Polri di bawah lembaga setingkat kementerian, sebetulnya bisa saja.

Tetapi, menurutnya, pengertian berada di bawah kementerian tersebut, bukan berarti Polri ada dalam struktur yang subordinasi. Melainkan hanya kordinasi. “Kordinasi tidak sama dengan subordinasi. Panglima TNI juga tidak berada di bawah Menhan. Tapi tetap di bawah Presiden. Hanya kordinasinya saja dengan Menhan, atau sudah ada Menko (Menteri Kordinator),” kata Jimly kepada Republika.co.id, Ahad (2/1).

Jimly mengusulkan, agar kordinasi Polri membelah lagi dua peran antara fungsi penegakan hukum (gakkum), dan keamanan di dalam negeri. Dalam hal gakkum, menurut Jimly, Polri semestinya berkordinasi dengan Kementerian Hukum (Kemenhukham). Sedangkan dalam fungsi keamanan, Polri berkordinasi dengan Dewan Keamanan Nasional (DKN).

Akan tetapi, perlu bagi pemerintah untuk perumusan utuh soal defenisi DKN untuk dapat mencakup soal-soal pertahanan, dan keamanan. “Semua ini, sudah dikoordinasikan oleh Menko. Maka mestinya tidak usah dibahas lagi, karena alternatif skenarionya sudah ada, tinggal diputuskan,” ujar Jimly. (republika)

Tags: Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakaninstitusi PolriKadiv Humas Mabes Polrikementerian dalam negerimabes polriMarkas Besar Polripenempatan Polri di bawah kementerianpolriPresidenTito Karnavian
Previous Post

268.722 Formasi PNS Kosong di 2021, 2022 Pemerintah Fokus Pengadaan PPPK

Next Post

TikTok Salip Facebook Grup Dengan Unduhan Tertinggi di 2021

Related Posts

BTN
Ekonomi dan Bisnis

BTN Siap Dukung REI Wujudkan Rumah Rakyat Berkualitas

Jumat, 2022/05/20 19:50
Bank-Mandiri
Ekonomi dan Bisnis

Manajemen Bank Mandiri Lebih Baik Dalam Mengoptimalkan Aset

Jumat, 2022/05/20 18:55
Link Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2022: Ayo Bangkit Bersama!
Indonesia Hari Ini

Link Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2022: Ayo Bangkit Bersama!

Jumat, 2022/05/20 16:18
DPC PDI-P Kota Medan Semarakkan Senam Indonesia Cinta Tanah Air
Medan

DPC PDI-P Kota Medan Semarakkan Senam Indonesia Cinta Tanah Air

Jumat, 2022/05/20 16:14
Ucapan Hari Kebangkitan Nasional 2022 untuk Status WA dan IG
Indonesia Hari Ini

Ucapan Hari Kebangkitan Nasional 2022 untuk Status WA dan IG

Jumat, 2022/05/20 16:09
KAI Layani 82.029 Pelanggan KA Selama Masa Angkutan Lebaran 2022
Ekonomi dan Bisnis

KAI Layani 82.029 Pelanggan KA Selama Masa Angkutan Lebaran 2022

Jumat, 2022/05/20 15:30
Next Post
Ilustrasi-Tik-Tok

TikTok Salip Facebook Grup Dengan Unduhan Tertinggi di 2021

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Makam Dorce Ambles, Keluarga 'Lepas Tangan', Mimi: Anak Angkat Jangan Mau Enaknya Aja!

    Makam Dorce Ambles, Keluarga ‘Lepas Tangan’, Mimi: Anak Angkat Jangan Mau Enaknya Aja!

    13250 shares
    Share 5300 Tweet 3313
  • Ketahuan Selingkuh, Raffi Ahmad Digampar! Wajah Gigi Sembab Kayak Habis Nangis

    11397 shares
    Share 4559 Tweet 2849
  • Foto Paha Raffi Ahmad Dipegang Mesra Mimi Bayuh di Helikopter, Warganet: Buang saja Raffi!

    13619 shares
    Share 5448 Tweet 3405
  • Raffi Ahmad dan Asisten Selfie Berduaan di Tengah Malam, Mimi Bayuh Panggil Papa

    16041 shares
    Share 6416 Tweet 4010
  • Ini Dia Mantan Suami Mimi Bayuh yang Katanya Selingkuhan Raffi Ahmad

    3675 shares
    Share 1470 Tweet 919

Recent News

Andhika Pratama Akui Pernah Ketemu Chandrika Chika: Ketemu dia sekali

Andhika Pratama Akui Pernah Ketemu Chandrika Chika: Ketemu dia sekali

Sabtu, 2022/05/21 08:43
Raffi Ahmad Diduga Selingkuh dengan Karyawannya, Nagita laki-laki belum tentu ngaku

Raffi Ahmad Diduga Selingkuh dengan Karyawannya, Nagita: laki-laki belum tentu ngaku

Sabtu, 2022/05/21 07:34
Acara Intim Gala Dinner Miyabi di Jakarta, Wagub DKI Jakarta: tidak perlu izin keramaian

Acara Intim Gala Dinner Miyabi di Jakarta, Wagub DKI Jakarta: tidak perlu izin keramaian

Sabtu, 2022/05/21 06:22
Gala Dinner Miyabi Bayar Rp15 Juta Dapat 'Service' Spesial

Gala Dinner Miyabi Bayar Rp15 Juta Dapat ‘Service’ Spesial

Sabtu, 2022/05/21 05:18
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Andhika Pratama Akui Pernah Ketemu Chandrika Chika: Ketemu dia sekali

Andhika Pratama Akui Pernah Ketemu Chandrika Chika: Ketemu dia sekali

21 Mei 2022
Raffi Ahmad Diduga Selingkuh dengan Karyawannya, Nagita laki-laki belum tentu ngaku

Raffi Ahmad Diduga Selingkuh dengan Karyawannya, Nagita: laki-laki belum tentu ngaku

21 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.