MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, terakit temuan kerangkeng manusia yang berada di rumahnya yang direncanakan besok, Senin (7/2).
“Kita akan minta keterangan. Mudah-mudahan besok (Senin) kita akan periksa saudara Terbit,” kata Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik, Minggu (6/2).
Taufan mengaku, salah satu yang ingin ditegaskan Komnas HAM berkaitan dengan total jumlah orang yang keluar masuk di kerangkeng milik Bupati Langkat tersebut.
“Sebab berdasarkan data temuan Komnas HAM memiliki perbedaan dengan pengakuan langsung dari Terbit,” akunya.
Terbit sendiri bakal diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus kerangkeng manusia pada pekan depan. Pemeriksaan itu dilakukan setelah Komnas HAM mendapatkan izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Benar, Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan KPK terkait rencana permintaan keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat perihal dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah pribadinya,” terang Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Ali menambahkan, untuk proses penyidikan kasus korupsi Bupati Terbit tidak akan terganggu dengan pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM.
“Kami memastikan agenda pemeriksaan ini tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung di KPK,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post